Salin Artikel

DPRD Kota Yogyakarta Klaim Tidak Dilibatkan dalam Rencana Relokasi PKL Malioboro

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerqah (DPRD) Kota Yogyakarta tidak dilibatkan dalam rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang mencuat sejak beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Foki Ardiyanto menyampaikan, pihaknya belum pernah sekalipun diajak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta maupun Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pembahasan relokasi PKL Malioboro.

Foki mengatakan, untuk detail relokasi PKL Malioboro belum diketahui sampai sekarang bagaimana nanti mekanismenya saat para PKL direlokasi ke tempat baru.

“Mboten (tidak) DPRD Kota Yogyakarta tidak diajak berembuk soal relokasi PKL Malioboro. Saat saya cari informasi di Dewan Provinsi juga tidak,” kata Foki, Senin (17/1/2022).

Foki menambahkan, pemerintah baik itu kota maupun DIY baru melakukan sosialisasi kepada PKL Malioboro langsung tidak melalui DPRD Kota Maupun Provinsi.

Sekarang pihaknya sedang dalam proses membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawal relokasi PKL Malioboro.

“Nanti jam 19.00 dibentuk (pansus). Tugas Pansus nantinya langsung minta klarifikasi ke Pemkot Yogyakarta dan ke DPRD DIY meminta konfirmasi lebih lanjut,” kata dia.

Foki menambahkan, dirinya sebagai anggota Komisi B telah melakukan peninjauan kepada dua lokasi yang digunakan untuk relokasi PKL Malioboro.

Menurut dia, ada perbedaan konsep antara kondisi PKL Malioboro dan tempat relokasi yakni di eks gedung bioskop Indra.

“Kalau saya selaku komisi B sudah meninjau langsung. Kalau bicara layak dalam konteks rohnya ya tidak layak. Misalnya, di gedung eks bioskop indra kan kuliner itukan konsepnya food court, padahal PKL itu lesehan,” kata dia.

Tak hanya di situ juga, menurut dia, sebelum melakukan relokasi PKL Malioboro, pemerintah juga perlu untuk menghitung kembali soal luasan yang lokasi yang dibutuhkan oleh para PKL ini.

“Ini kan belum ngerti jumlah pedagang yang non kuliner. Tempat sudah dibangun, lalu ada yang tidak ketampung bagaimana solusinya seperti apa? Ya, karena sejak awal kami tidak dilibatkan secara langsung,” tutup dia.


Tujuan pembentukan pansus

Ketua DPRD DIY Danang Rudyatmoko menyampaikan bahwa pembentukan pansus untuk mengawal relokasi PKL Malioboro ini nantinya juga bertugas sebagai jembatan komunikasi antara PKL Malioboro dengan Pemerintah Kota Yogyakarta maupun DIY.

“Setelah dibentuk saya selaku pimpinan DPRD Kota Yogyakarta memerintahkan anggota pansus segera menjadi mediator komunikasi antara para pedagang dengan pemkot dalam hal ini kepala daerah. Termasuk unit teknis yang ditangani sehingga dialognya tidak satu arah,” ujar Danang.

Dirinya mendorong agar pembicaraan terkait dengan relokasi PKL Malioboro tak hanya dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, tetapi juga dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Dan bila memungkinkan saya juga akan mendorong untuk audiensi dengan gubernur. Artinya biar dialognya juga bisa lebih luas. Karena semua ini pasti ada sangkut pautnya,” kata dia.

Dirinya Juga mengapresiasi sikap dari PKL yang tidak melakukan perlawanan pada pemerintah, tetapi relokasi Malioboro ini bisa dilakukan dengan cara duduk bersama dan berdialog antar pemerintah dan PKL.

“Bapak ibu tidak melawan relokasi tapi ditempatkan sebagaimana mestinya dikonsep bareng-bareng,” pungkas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/17/182257678/dprd-kota-yogyakarta-klaim-tidak-dilibatkan-dalam-rencana-relokasi-pkl

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke