YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejahatan jalanan atau sering disebut klitih oleh masyarakat kembali marak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Terkait hal ini Sosiolog UGM Arie Sujito menilai klitih atau kejahatan jalanan ditangani tidak hanya saat marak terjadi. Mengingat fenomena ini timbul tenggelam di tengah masyarakat DI Yogyakarta.
Sebagai contoh lanjut dia, klitih jangan hanya ditangani saat peristiwa klitih sudah dianggap darurat.
Baca juga: Klitih
"Penanganan klitih bukan hanya saat darurat semata tapi harus dilihat dari spektrum lebih luas," ujar Arie saat dihubungi wartawan Selasa, (4/1/2022).
Arie menjelaskan seperti pihak kepolisian yang telah mencoba menangani kasus klitih melalui tindakan hukum. Tetapi, fakta di lapangan penanganan hukum untuk menangani klitih belum efektif.
"Artinya, gak bisa diselesaikan secara hukum semata," kata dia.
Menurut dia selain menangani dengan cara hukum, juga dibutuhkan koreksi-koreksi di bidang pendidikan. Ia menduga anak-anak pelaku tindakan kejahatan jalanan mengalami disorientasi.
"Apakah (sektor pendidikan) bisa mencreate sesuatu yang bisa membuat anak-anak tertarik dengan dunia pendidikan tidak lagi jadi beban, bisa jadi klitih ini sebagai ekspresi pelarian karena mereka disorientasi," jelas dia.
Selain itu Arie menambahkan selain itu yang perlu diperhatikan adalah stigma anak nakal di lingkungan. Lantaran, anak-anak yang terlibat dalam kasus klitih tidak mendapatkan rekognisi atau pengakuan.
Baca juga: Siswa SMK Diduga Diserang Klitih pada Malam Tahun Baru di Yogyakarta, Ini Fakta Lengkapnya
"Kajian lain, stigma anak-anak nakal ini terus menghantui mereka bukan hanya pelaku klitih tetapi anak-anak tidak memperoleh rekognisi," kata dia.
Lanjut Arie dengan anak-anak tidak mendapatkan rekognisi ini dibutuhkan peran aktif masyarakat atau kampung untuk membantu anak-anak ini eksis serta rekognisi diakui.
Sosiolog UGM ini menambahkan, dari sisi keluarga yang memiliki macam-macam latar belakang bisa menjadi sumber masalah klitih, atau keluarga juga bisa menjadi tempat mengurai masalah yang dihadapi oleh anak-anak pelaku klitih.
"Mungkin dari sisi keluarga barang kali keluarga itu macam-macam, ada yang bilang keluarga jadi sumber masalah tapi bisa saja dibalik keluarga bisa jadi solusi jikalau keluarga menjadi tempat mengurai masalah," jelasnya.
Terlepas dari berbagai faktor yang mempengaruhi fenomena klitih ini, Pemerintah DI Yogyakarta memiliki tanggung jawab lebih tidak hanya menyerahkan kasus klitih kepada pihak kepolisian.
"Apa artinya, artinya Pemda harus mengcreate sesuatu. Misalnya Yogyakarta ini yang keistimewaan, bisa nggak pendekatan baru agar keistimewaan ini berkolerasi positif pada menurunnya angka kriminalitas seperti klitih itu," tegas dia.
Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta: Klitih Tidak Tepat untuk Gambarkan Kejahatan Jalanan