Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah DI Yogyakarta: Klitih Tidak Tepat untuk Gambarkan Kejahatan Jalanan

Kompas.com - 03/01/2022, 16:54 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan, istilah klitih tidak tepat untuk menggambarkan tindak pidana di jalanan.

“Iya nggak tepat, kalau pembacokan ya pembacokan, pengeroyokan ya pengeroyokan, bawa sajam ya bawa sajam,” kata Sekretaris Daerah (sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, ditemui awak media di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (3/1/2022).

Lanjut Aji, dengan langsung menyebut tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku, pemerintah bersama pihak kepolisian lebih mudah melakukan klasifikasi.

Baca juga: Soal Klitih dan Foto Viral Baliho Liburan Aman ke Solo Aja, Ini Kata Gibran dan Sri Sultan HB X

“Jadi supaya kita bisa pilah-pilah kalau apa-apa klitih ya nggak menyelesaikan masalah,” kata dia.

Ditambah lagi istilah klitih tidak ada pada urusan hukum, sehingga dibutuhkan penegasan dalam tindak pidana apa yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan di jalanan ini.

Aji juga sudah sempat berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menanyakan catatan kriminal di Yogyakarta.

“Saya lihat catatan kepolisian itu adanya pelaku kekerasan, penganiayaan, pelaku pengeroyokan, pelaku pembawa sajam, lalu saya tanyakan soal klitih gimana itu ga ada istilah klitih di urusan hukum,” jelas dia.

Kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur menjadi keprihatinan bagi Pemerintah DIY. Oleh sebab itu, lanjut Aji penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan jalanan mesti ditegakkan.

“Kan ada aturannya, kriminalitas yang dilakukan oleh anak ada aturannya sendiri, kriminal dilakukan oleh orang dewasa ada aturannya sendiri. tetapi, keduanya tetap kena hukum,” katanya.

Baca juga: Gibran soal Baliho Liburan Aman ke Solo Aja: Bukan karena Klitih Terus Aku Masang

Pemerintah DIY sudah menyusun langkah untuk mengatasi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai disiapkan, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY (DP3AP2), hingga Dinas Sosial.

“Jadi dari pembicaraan yang dilakukan kita bedakan mana yang pendampingan cukup di rumah mana yang butuh pembekalan di tempat tertentu untuk mendapatkan keterampilan, pendampingan psikologis, diajari disiplin itu sendiri ada asesmen dulu,” pungkas dia.

Sebelumnya, Polisi menangkap seorang remaja berinisial S (18) yang diduga menganiaya seorang pelajar bernama Hanung Aryo di Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada malam tahun baru.

Kepala Kepolisian Sektor Danurejan Kompol Wiwik Hari Tulasmi membantah penganiayaan tersebut sebagai kasus klitih. Kasus tersebut dianggap sebagai pengeroyokan yang diawali dengan keributan antara dua kelompok di jalan.

Baca juga: Penyerang Pelajar di DIY pada Malam Tahun Baru Ditangkap, Polisi Sebut Bukan Klitih

"Saya sangat menyangkal karena tidak sama sekali ada kasus klitih ini murni kasus pengeroyokan ya terjadi cekcok," kata Wiwik saat ditemui di Polsek Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin (3/1/2022).

Menurut Wiwik, klitih terjadi saat seseorang menyerang orang lain dengan senjata tajam secara mendadak dan tanpa alasan. Sedangkan peristiwa di Danurejan sempat ada keributan antara dua kelompok.

"Salah satu rombongan pelaku meneriaki kata kotor. Rombongan korban berhenti dan melihat rombongan pelaku. Kemudian rombongan pelaku ada yang berteriak ngopo (kenapa), kemudian dijawab rombongan korban lha ngopo (kenapa). Terjadi cekcok mulut dan rombongan korban lari ke arah utara menuju ke Hayam Wuruk," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com