Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Mafia Tanah, Eks Lurah di Sleman Divonis 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/12/2023, 20:33 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Pengadilan Negeri Yogyakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara untuk mantan Lurah Caturtunggal Agus Santoso.

Hakim menilai Agus terbukti bersalah dalam kasus mafia tanah kas Desa Caturtunggal, Depok, Sleman, Daearah Istimewa Yogyakarta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta," kata Ketua Majelis Hakim Tri Asnuri saat membacakan amar putusannya, Kamis (28/12/2023). 

Baca juga: Penyidik Kejati DIY Terbatas, Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Dilakukan Bertahap

Hakim menyatakan, jika pidana denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Selain itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Agus untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 350 juta.

Jika dia tidak bisa membayarkan uang pengganti selama kurun waktu satu bulan, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa untuk dilelang.

"Jika terdakwa tidak memiliki harta benda mempunyai harta benda tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama dua tahun," kata dia.

Baca juga: Soal Mafia Tanah, Menteri BPN Hadi Tjahjanto: Kita Gebuk

Selain itu, hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dibutuhkan, dan menetapkan terdakwa tetap ditahan.

"Menetapkan barang bukti nomor 1 sampai dengan 391 dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama terdakwa Drs. Krido Suprayitno, SE, MSi," ujarnya.

"Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000," pungkas Ketua Majelis Hakim. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Bupati dan Wakil Bupati Bantul Resmi Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada 2024

Bupati dan Wakil Bupati Bantul Resmi Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada 2024

Yogyakarta
Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Yogyakarta
Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com