Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Kompas.com - 30/04/2024, 14:15 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Keluhan seorang pengunjung saat berziarah ke makam raja di Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial. Pengunjung tersebut mengaku ditarik tarif Rp 500.000 setelah berziarah.

Pengunjung tersebut mengaku biasanya dimintai retribusi sebesar Rp 50.000. Tarif tersebut berlaku untuk masing-masing wilayah makam, baik yang kasultanan maupun kasunanan. Sehingga harus membayar dua kali. 

Baca juga: Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta

Namun, kali ini pengunjung tersebut dimintai tarif Rp 250.000 untuk masing-masing wilayah. Sehingga total Rp 500.000. 

"Diluar dugaan kita serombongan harus membayar masing-masing wilayah @250k untuk para petugas (kuncennya). Artinya 500k. SANGAT KAGET SAYA MENDENGARNYA," tulis akun @Merapi_Uncover

Dia juga mengungkapkan ada wisatawan luar kota yang juga dikenai tarif serupa. Namun karena tidak memiliki uang dengan nominal yang ditetapkan, akhirnya wisatawan tersebut hanya membayar seiklasnya.

"Ketika tidak sanggup mungkin juga karena tidak siap (tidak ada ATM) atau tidak punya kemudian dinegosiasikan dan hanya bayar seikhlasnya saja klo tidak salah 200 atau 300 gitu," tulis akun @Merapi_Uncover.

Pihak Keraton pun buka suara terkait keluhan pengunjung tersebut. Carik Kawedanan Sriwandawa, KRT Purwosemantri mengatakan, juru kunci tersebut dipanggil atasannya. 

"Untuk sementara sudah dipanggil (juru kunci) oleh atasanya langsung Bupati Puralaya Imogiri KRT Reksakusuma untuk dimintai keterangan. Yang selanjutnya selanjutnya dilaporkan ke Penghageng KH Panitrapura/Kawedanan Sri Wandawa," ujar KRT Purwosamantri saat dihubungi pada Selasa (30/4/2024).

Dia menegaskan bahwa tidak ada retribusi bagi pengunjung makam. Namun, pengunjung memang harus menyewa pakaian adat jawa. Hal ini lantaran peziarah wajib mengenakan pakaian adat jawa. 

"Sebenarnya tidak ada retribusi. Hanya saja untuk masuk berziarah diwajibkan memakai pakaian adat jawa yang sudah ditentukan, dan para Abdi Dalem (perkumpulan) menyewakan dengan nominal tertentu," katanya. 

 

Dia juga mengatakan tidak ada kewajiban pengunjung untuk memberikan sesuatu kepada Abdi Dalem. 

"Tidak ada peraturan dari Kraton untuk peziarah yang mewajibkan memberikan apa pun kepada Abdi Dalem. Kalau ada peziarah yg memberikan sesuatu kepada Abdi Dalem itu sifatnya pribadi," ungkapnya. 

Purwosemantri juga menegaskan bahwa tidak dibenarkan bagi Abdi Dalem meminta sejumlah uang kepada pengunjung makam. 

"Tidak dibenarkan Abdi Dalem meminta sejumlah uang kepada peziarah. Dan aturan itu benar-benar dibekalkan kepada para Juru kunci oleh Bupati Juru kunci Imogiri," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

Yogyakarta
Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Yogyakarta
Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Yogyakarta
Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk 'Study Tour'

Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Yogyakarta
Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM,  Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com