Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Kompas.com - 30/04/2024, 17:13 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mahfud MD hadir menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Agama dan Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer.

Seminar ini digelar di gedung kuliah umum Sardjito kampus terpadu Universitas Islam Indonesia (UII) Jalan Kaliurang Km 14,5 Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta (DIY), Selasa (30/4/2024).

Hadir pula sebagai narasumber Masykuri Abdilah, Tabita Kartika, Sukidi, dan Hamid Basyaid.

Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Di awal pidatonya, Mahfud MD mengatakan selama 24 tahun telah melanglang buana di Jakarta dan bertugas di berbagai institusi. Namun demikian, dirinya tidak pernah benar-benar pergi dari kampus.

"Saya sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari kampus. Saya 24 tahun melanglang buana ke Jakarta, pindah dari satu institusi ke institusi," ujar Mahfud MD dalam pidatonya, Selasa (30/4/2024).

Mahfud kemudian menceritakan, selama melanglang buana, dirinya bertugas mulai dari menteri, ketua MK, hingga Badan Pengarah Ideologi Pancasila. Bahkan, dirinya juga ikut dalam kontestasi Pemilihan Presiden.

"Dari menteri, menteri lagi, lalu DPR, lalu ketua MK, lalu ke Badan Pengarah Ideologi Pancasila, lalu kembali menteri lagi. Lalu ikut pilpres kalah. Kalah ya sudah, kalah kan," bebernya.

Mahfud mengatakan bahwa keputusan hakim MK menyelesaikan seluruh persoalan sengketa. Oleh karenanya, Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak usah lagi ribut.

"Keputusan pengadilan hakim itu menyelesaikan seluruh sengketa. Jangan ribut-ribut lagi kalau sudah diputus, meskipun dongkol, iya dongkol. Tapi jangan ribut lagi," ucapnya.

"Karena begini, kalau kita yang menang orang lain ribut, lalu sudah diputus masih kalah ribut lagi, itu enggak selesai-selesai, negara enggak jalan," imbuhnya.

Diungkapkan Mahfud, putusan hakim sudah inkrah sehingga saatnya semua harus bisa melangkah ke depan.

"Kalau keputusan hakim sudah inkrah. Ya sudah melangkah ke tempat lain, move on. Nah, gitu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com