YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, sudah menutup pendaftaran dan pengembalian formulir bakal calon bupati-wakil bupati Pilkada 2024.
Ada tiga nama yang mengembalikan formulir termasuk bupati dan wakil bupati saat ini.
"Sudah ditutup Senin (29/8/2024) malam pukul 18.00 WIB," kata Sekretaris Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul DPC PDI-P Bantul, Rajut Sukasworo, saat dihubungi wartawan, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral
Dia mengatakan, ada tiga orang yang mengembalikan yakni Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengembalikan formulir pada Senin, Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo mengembalikan formulir Sabtu (27/4/2024), dan seorang advokat bernama Amin Purnomo mengambil dan mengebalikan formulir Senin.
"Untuk Pak Joko dan Pak Halim mendaftar sebagai bakal calon bupati dan Pak Amin calon wakil Bupati," kata Rajut.
Rajut mengatakan, ada dua orang yang mengambil formulir pendaftaran namun tidak mengembalikan, yakni Bejo WTP yakni Lurah Canden, Jetis, dan Aryunadi anggota DPRD Bantul.
Baca juga: Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020
"Artinya tidak mendaftar, karena keduanya kan tidak mengembalikan formulir," kata dia.
Nama tersebut langsung dikirim ke DPP PDI Perjuangan, dan nantinya akan direkomendasikan siapa yang diberi mandat maju dalam Pilkada 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.