Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DIY Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah Kas Desa di Candibinangun dan Maguwoharjo

Kompas.com - 20/11/2023, 18:47 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memeriksa puluhan saksi terkait dengan dugaan kasus mafia tanah kas desa (TKD) di dua kalurahan yakni Candibinangun, Pakem, Sleman DIY, dan Maguwoharjo, Kecamatan Maguwoharjo, Sleman, DIY.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DIY, Herwatan mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan di kantor kalurahan Candibinangun dan PT Jogja Eco Wisata, Kejati DIY melanjutkan kasus ini dengan memeriksa puluhan saksi.

Baca juga: Kejati DIY Sebut Bakal Ada Penambahan Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa

"Terkait TKD Candibinangun dan Maguwoharjo masih pemeriksaan saksi-saksi. Candibinangun sudah ada 30 saksi dan maguwoharjo sudah ada 35 saksi," ujar Herwatan saat dihubungi, Senin (20/11/2023).

Herwatan mengatakan, puluhan saksi yang diperiksa oleh Kejati DIY dari berbagai unsur seperti penghuni hingga Badan Pertanahan Nasional.

"Ada penghuni atau investor, aparat pemerintah kalurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan BPN," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus mafia tanah kas desa pasca penggeledahan kantor kalurahan Candibinangun, Kanupaten Sleman, DIY.

"Nantinya ada tersangka baru, tapi ya sabar dulu karena ini kan baru menambah kekuatan alat bukti nanti kalau sudah selesai akan diberikan pemberitahuan," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Kejati DIY, Selasa (14/11/2023).

Herwatan belum bisa menyampaikan ada berapa kemungkinan yang menjadi tersangka baru dalam kasus mafia tanah, penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun.

"Kalau sudah ada kepastian, baru dikasih tahu secepatnya," ujar dia.

Baca juga: Kejati DIY Geledah Kantor PT JEW Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah Kas Desa

Dalam penggeledahan yang dilakukan, Kejat DIY mengamankan berbagai macam peralatan elektronik seperti gawai, laptop, dan dokumen-dokumen pendukung.

Untuk alat elektronik berupa gawai dan laptop, Kejati DIY akan bekerjasama dengan pihak lain untuk melakukan digital forensik.

"Nanti ada pihak lain terkait digital forensik untuk membaca data-data yang tersimpan," kata dia.

Menanggapi penggeledahan kantor Kalurahan Candibinangun, Sleman, DIY. Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan penanganan kasus mafia tanah kepada Kejati DIY.

"Biarin aja wong wewenang mereka," kata Sultan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com