Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Padukuhan Kregolan dan Anggapan Pagar yang Jadi Pemisah Hubungan Antarwarga

Kompas.com - 26/12/2023, 22:27 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Padukuhan Kregolan, yang terletak di Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman memiliki tradisi unik seputar pagar.

Keunikan ini terkait dengan nama Padukuhan Kregolan yang berasal dari kata “regol” yang dalam bahasa Jawa juga berarti pagar.

Baca juga: Tanjakan Cinomati, Jalur Ekstrem di Bantul yang Mau Dihapus dari Google Maps

Seperti diketahui, warga di Padukuhan Kregolan menjalani tradisi berupa pantangan atau larangan yang tidak boleh dilanggar, diantaranya yaitu tidak diperkenankan membuat regol atau gapura.

Konon, jika pantangan ini dilanggar maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada keluarga yang membangunnya.

Tradisi ini juga terkait dengan kisah pendiri kampung tersebut yang bernama Kyai dan Nyai Regol.

Baca juga: Gereja St Fransiskus Xaverius Kidul Loji, Gereja Tertua di Yogyakarta yang Disebut Gereja Londo

Pantangan Membangun Regol di Padukuhan Kregolan

Di Padukuhan Kregolan, pantangan atau larangan membangun regol merupakan tradisi yang dipercaya dan telah dilaksanakan warga secara turun-temurun.

Warga tidak diperkenankan membuat regol atau gapura, khususnya gapura bergaya paduraksa atau gapura yang menyatu di bagian atasnya sehingga bisa meneduhi orang yang berjalan melaluinya.

Pantangan agar tidak membuat regol bagi warga setempat dimaksudkan agar benda atau bangunan yang dinamakan regol itu tidak menyamai nama pendiri kampung tersebut yaitu Kyai dan Nyai Regol.

Baca juga: Tugu Ngejaman, Penunjuk Waktu Peninggalan Belanda di Sisi Jalan Malioboro

Selain itu, warga Padukuhan Kregolan berkeyakinan bahwa adanya pagar membuat kebersamaan antar masyarakat menjadi berkurang.

Pagar dianggap sebagai pemisah hubungan antarwarga, sehingga bangunan tanpa regol diharapkan dapat membuat tetangga dapat bebas untuk saling berkunjung.

Di sisi lain, masyarakat Jawa memang dikenal mempercayai aturan dalam membangun regol yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Dikutip dari akun resmi Paniradya Kaistmewaan, membuat atau meletakkan regol sebagai pintu masuk pekarangan harus berpatokan pada perhitungan yang berhubungan dengan paham keselamatan, keberuntungan, serta etika yang berlaku.

Salah satunya penempatan pintu gerbang yang tidak dibangun tegak lurus dengan pendapa dan ndalem ageng.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan etika yaitu untuk tidak menunjukkan kekayaan atau pamer, tidak menunjukkan kesibukan yang terjadi di dalam rumah, serta untuk menghindari roh jahat yang datang langsung ke rumah.

Kemudian, ada juga perhitungan yang dipergunakan untuk meletakkan regol yang diyakini memiliki watak (karakter) berdasarkan hitungannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com