Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Kas Desa di Cangkringan Batal Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Pemprov DIY Ungkap Alasannya

Kompas.com, 28 Juli 2023, 09:43 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman resmi membatalkan penggunaan tanah kas desa (TKD) di Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan, sebagai tempat pembuangan sampah sementara. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan, salah satu alasan pembatalan tersebut adalah Cangkringan merupakan wilayah resapan air.

“Cangkringan baru ide gagasan, di sana pusat resapan (air). Pertimbangannya banyak,” ujar Beny, ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Ditolak Warga, Rencana Karanggeneng Sleman Diubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah Sementara Batal

“Pak Gubernur juga tidak ingin mengarahkan ke Cangkringan sana, makanya beliau meminta penggunaan Tamanmartani,” imbuh Beny.

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani saat ini statusnya adalah fungsional terbatas. TPST Tamanmartani khusus untuk menampung sampah dari Kabupaten Sleman.

Berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah sampah dilakukan kabupaten/kota di DIY. Misalnya di Kabupaten Bantul mengelola sampah sampai dengan tingkat kelurahan. 

Lalu Kabupaten Sleman menggunakan TPST Tamanmartani. Sementara Kota Yogyakarta sebagian sampah dibuang ke TPA Regional Piyungan dan Kabupaten Kulon Progo.

Hal ini diharapkan berlanjut dan tidak hanya sampai bulan September.

“Kita lakukan evaluasi terus, seperti yang 100 ton (Kota Yogyakarta membuang di TPS Piyungan), kita porsinya membantu. Kalau ini berhasil bisa jadi model, ternyata sampah bisa dikelola,” katanya.

Menurut Beny, sebelumnya kabupaten dan kota terlalu bergantung pada TPA Regional Piyungan.

“Dulu kan enggak, wes tak buang kabeh ning Piyungan (sudahlah, dibuang semua di Piyungan),” kata dia.

Dia berharap dengan model ini sampah yang dibuang ke TPA berupa sampah-sampah residu.

Beny mencontohkan masyarakat dapat mengelola sampah organik dengan cara membuat komposter yakni memanfaatkan benda-benda yang mudah ditemukan seperti ember.

Baca juga: Warga Tolak TKD di Cangkringan untuk TPS, Sultan: Hanya Satu Bulan

“Jadi yang ke Piyungan itu nantinya hanya residu. Kan selama ini tidak terpikirkan kita bisa mengelola sampah, contohnya pengelolaan dengan sistem ember dengan pipa itu bisa dilakukan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Rencana tempat pembuangan sampah sementara di lahan tanah kas desa (TKD) di Karanggeneng, Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, dibatalkan.

Hal ini seiring dengan warga yang tidak setuju lahan di lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah sementara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan pihaknya menghormati sikap warga terkait rencana tempat pembuangan sampah sementara di lahan tanah kas desa (TKD) di Karanggeneng, Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan.

"Kita hormati keputusan warga. Kita tidak boleh memaksakan kehendak," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, Rabu (26/7/2023).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau