YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tanah kas desa (TKD) di Karanggeneng, Kapanewon Cangkringan, Kecamatan Kabupaten Sleman, rencananya akan digunakan untuk tempat pembuangan sementara (TPS) selama Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan ditutup.
Rencana ini menuai kekhawatiran dan penolakan warga sekitar, karena dapat mencemari lingkungan sekitar jika TKD tersebut digunakan sebagai TPS.
Terkait hal ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa TKD hanya dijadikan TPS selama satu bulan.
Baca juga: TPA Piyungan Ditutup, Pemkot Yogyakarta Jamin Sampah Tak Ganggu Wisatawan
“Ya wong hanya sementara, hanya 1 bulan kok. Ya terserah Pak Lurah, Pak Lurah yang menyetujui kok rembugane (diskusi). Jadinya gimana, saya enggak tahu,” kata Sultan, saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Rabu (26/7/2023).
Sultan menuturkan, warga tak perlu khawatir karena pada 28 Juli 2023 mendatang TPA Regional Piyungan sudah dibuka tetapi dengan kapasitas yang terbatas.
“Iya (tak perlu risau), jadi tanggal 28 nanti kan sudah dibuka, yang Piyungan bisa nampung, Piyungan juga dibuka,” kata Sultan.
Sultan menambahkan, pada 28 Juli 2023 nanti TPA Regional Piyungan dibuka dengan terbatas yakni maksimal 200 ton sehari.
“Tapi Piyungan hanya bisa menampung 200 ton pertama jadi sisanya di cangkringan, iya (200 ton per hari),” kata dia.
Sebelumnya, lahan tanah kas desa (TKD) di Karanggeneng, Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, rencananya akan menjadi lokasi tempat pembuangan sementara (TPS).
Baca juga: Tanah Kas Desa Bakal Tampung Sampah Imbas Tutupnya TPA Piyungan, Warga Khawatir Dampak Lingkungan
Lokasi tersebut menjadi lokasi pembuangan sampah sementara selama tempat pemrosesan akhir regional Piyungan ditutup.
Rencana menjadikan tanah kas desa (TKD) seluas 2 hektar di Karanggeneng, Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman menjadi lokasi pembuangan sampah sementara ini pun menuai kekhawatiran dari warga masyarakat mengenai dampak lingkungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.