"InsyaAllah, minggu depan kita mulai berproses, mudah-mudahan cepat. Sehingga bisa segera kita terapkan di lapangan," kata dia.
Baca juga: Gibran Minta ASN Netral di Pilkada Solo 2024
Ia menjelaskan, nantinya dalam kepwal tersebut akan diatur secara detail skema pembuangannya. Hal ini bertujuan untuk memisahkan antara sampah basah atau organik dengan sapah kering atau anorganik.
“Yang pasti untuk membedakan mudahnya hari basah dan hari kering (jadwal pembuangan), misalnya seperti itu. Tapi nanti kita rinci lagi,” kata dia.
Ia menambahkan, selama ini dalam membuang sampah masyarakat belum terbiasa melakukan pemilahan, sehingga diharapkan dengan adanya kebijakan ini masyarakat dapat terbiasa memilah sampah.
“Iya kenyataannya seperti itu, belum optimal (pemilahan sampah),” kata dia.
Baca juga: Soal Kompos Bercampur Sampah di Bantul, Wabup: Ditimbun, Terus Diuruk, dan Diratakan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang