Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Toko Ikan Hias Selundupkan Benur Senilai Rp 1,6 Miliar via Bandara YIA, Ditangkap di Bali

Kompas.com - 02/07/2024, 13:52 WIB
Dani Julius Zebua,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Jajaran kepolisian setempat menangkap seorang pekerja toko ikan hias karena kasus penyelundupan benur atau benih bening udang lobster (BBL) via Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

DW alias Diyan (43) ditangkap saat berada di rumahnya di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Selasa (4/6/2024).

“Kami menangkap pelaku saat berada di rumahnya di Bali,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Beda Susi dan Edhy, Mereka yang Setuju dan Menentang Ekspor Benih Lobster...

Penangkapan Diyan berawal dari aksi petugas AVSEC Bandara YIA yang mencegah dua koper berangkat dari YIA pada 14 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Koper-koper itu rencananya akan terbang dalam salah satu maskapai penerbangan internasional tujuan Kuala Lumpur.  

Petugas AVSEC melalui X-ray mendapati benda mencurigakan dalam koper.

AVSEC berkoordinasi dengan petugas dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan DIY berupaya menemukan pemilik koper. 

Baca juga: Kontroversi Ekspor Benih Lobster dan Catatan Penyelundupan yang Mencapai Rp 1,37 Triliun...


Kerugian negara sekitar Rp 1,6 miliar

PENYELUNDUPAN BENUR: Polisi menangkap DW (43) karena menyelundupkan benur atau benih bening udang lobster via Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. DW alias Diyan (43) tertangkap saat berada di rumahnya pada Kabupaten Buleleng, Bali, 4 Juni 2024 lalu.KOMPAS.COM/DANI JULIUS PENYELUNDUPAN BENUR: Polisi menangkap DW (43) karena menyelundupkan benur atau benih bening udang lobster via Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. DW alias Diyan (43) tertangkap saat berada di rumahnya pada Kabupaten Buleleng, Bali, 4 Juni 2024 lalu.

Setelah tidak ditemukan, kemudian mereka memeriksa isi koper setelah pemilik tidak juga datang mengambil tas meski telah dilakukan beberapa kali panggilan. 

Ternyata, di dalam koper tersebut berisi 40 kantong BBL jenis lobster pasir.

Setiap kantong berisi  2.000 ekor atau total 80.000 ekor benih. 

"Kerugian negara dari penyelundupan ini Rp 1,6 miliar,” kata Nunuk.

Baca juga: Beda Pandangan Susi, Edhy, hingga Jokowi soal Ekspor Benih Lobster...

Balai Karantina lantas menyerahkan temuan itu ke polisi untuk ditindaklanjuti. 

Jajaran kepolisian akhirnya bisa menemukan DW, pemilik koper dan benur.

Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Buleleng, lalu digiring ke Kulon Progo untuk pemeriksaan selanjutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mendag Ungkap Syarat Produk Impor Dikenakan Bea Masuk 200 Persen

Mendag Ungkap Syarat Produk Impor Dikenakan Bea Masuk 200 Persen

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu, 6 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu, 6 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Zulhas Sebut Minggu Depan Harga Minyakita Naik Jadi Rp 15.700 Per Liter

Zulhas Sebut Minggu Depan Harga Minyakita Naik Jadi Rp 15.700 Per Liter

Yogyakarta
39 Siswa Disabilitas Tidak Bisa Masuk SMP Negeri di Kota Yogyakarta

39 Siswa Disabilitas Tidak Bisa Masuk SMP Negeri di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Musim Libur Sekolah, Pemkot Yogyakarta Antisipasi Sampah Wisatawan

Musim Libur Sekolah, Pemkot Yogyakarta Antisipasi Sampah Wisatawan

Yogyakarta
Diduga Terlibat Kecurangan PPDB, Seorang Siswa Mundur dari SMAN 3 Yogyakarta

Diduga Terlibat Kecurangan PPDB, Seorang Siswa Mundur dari SMAN 3 Yogyakarta

Yogyakarta
Warga Gunungkidul Minta Bekas Galian Ditutup, Pemda DIY: Tanggung Jawab Penambang

Warga Gunungkidul Minta Bekas Galian Ditutup, Pemda DIY: Tanggung Jawab Penambang

Yogyakarta
Disdikpora DIY Bakal Evaluasi Temuan ORI Soal Dugaan Kecurangan PPDB di Yogyakarta

Disdikpora DIY Bakal Evaluasi Temuan ORI Soal Dugaan Kecurangan PPDB di Yogyakarta

Yogyakarta
Janji Bupati dan Wali Kota Semarang untuk ASN yang Terlibat Kasus Judi dan Narkoba

Janji Bupati dan Wali Kota Semarang untuk ASN yang Terlibat Kasus Judi dan Narkoba

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Mengenal Kebo Bule yang Ikut dalam Tradisi Malam 1 Suro Keraton Surakarta

Mengenal Kebo Bule yang Ikut dalam Tradisi Malam 1 Suro Keraton Surakarta

Yogyakarta
PDI-P Tergoda Elektabilitas Kaesang di Jateng, PSI Puji Puan Maharani

PDI-P Tergoda Elektabilitas Kaesang di Jateng, PSI Puji Puan Maharani

Yogyakarta
Sampah Dibuang Sembarangan, Pencemaran Sungai di Kota Yogya Meningkat

Sampah Dibuang Sembarangan, Pencemaran Sungai di Kota Yogya Meningkat

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com