"Mau beli di supermarket boleh, pasar tradisional boleh, atau mau jahit sendiri juga boleh. Bahkan, pakai punya saudara atau kakaknya pun tidak masalah," ungkapnya.
Sedangkan untuk seragam identitas sekolah, pihak SMPN 6 Yogyakarta memiliki stok yang dapat diakses oleh orangtua. Namun sifatnya tidak wajib.
Baca juga: Potret Dampak Longsor Luwu Sulsel, Trauma Mendalam, dan Belajar di Tengah Keterbatasan
Sekolah mempersilakan siswanya menggunakan seragam identitas atau tidak tanpa ada sanksi.
"Kalaupun belum punya dan tidak pakai pun tidak ada sanksi dari sekolah,” kata dia.
Meski memiliki seragam identitas, pihaknya tidak mewajibkan siswanya untuk memiliki atau membeli. Sehingga orangtua siswa tidak merasa ada paksaan atau terpaksa untuk membeli seragam tersebut.
“Orang tua tidak merasa dipaksa atau terpaksa. Kalau beli, belinya juga bukan karena terpaksa," tutupnya.
Baca juga: Tabrak Mentok, Ibu dan Anak di Bantul Meninggal Dunia
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang