Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 18/03/2024, 16:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Henry, pelaku pembunuhan perempuan asal Sleman di rumah kos Kotabaru, Kota Yogyakarta, terancam hukuman mati.

Pelaku H atau Henry alias Asep disangkakan dengan Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP, Lebih Subsidair Pasal 353 Ayat (3) KUHP, Lebih Subsidair Lagi Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/Atau Kedua Primair Pasal 339 KUHP Subsidair Pasal 365 Ayat (3) KUHP.

"Ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, Senin (18/3/2024).

"Kita sangkakan yang terberat dulu (pasal)," kata dia.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Dia menjelaskan, kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Henry ini bermula pada Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelapor atau pemilik kos mendapat informasi bahwa penyewa kos diduga meninggal dunia.

"Kemudian setelah dipastikan adalah perempuan bukan penyewa kos. Penyewa kos (adalah) HNR (Henry)," ujarnya.

Petugas kepolisian lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan didapatkan bahwa yang meninggal dunia adalah seorang perempuan asal Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Dari hasil otopsi disampaikan adanya beberapa luka yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ada tusukan dan sayatan pada leher dan ada kekerasan tumpul di kepala korban," ujar dia.

Lalu, setelah dilakukan olah TKP, diketahui ada beberapa barang korban yang tidak ditemukan, seperti sepeda motor dan gawai korban.

"Kemudian setelah itu anggota kami di-back-up oleh Polda melaksanakan penyelidikan dan penyidikan di Jogja maupun Jabar," kata dia.

Dia menambahkan, tersangka sempat datang ke keluarga dan mengakui telah membunuh seseorang. Lalu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa gelang, pakaian, dan celana tersangka yang ada noda darah.

"Kami melakukan pendekatan ke keluarga pelaku, apabila dihubungi tersangka membujuk menyerahkan diri ke kepolisian," kata dia.

Kemudian, hasil perkembangan berikutnya bahwa pada Rabu 13 Maret 2024 sekitar pukul 22.00, keluarga pelaku menyerahkan pelaku ke Polda Jabar. Kemudian, tim Polda DIY menjemput pelaku.

"Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka yang bersangkutan mengakui sebagai pembunuh," ujar dia.

Pelaku yang sehari-hari sebagai pegawai kafe di daerah Kotabaru, Kota Yogyakarta, ini mengenal korban FD yang berasal dari Sleman melalui media sosial.

"Berkenalan dengan korban di suatu media sosial janjian ketemu dibawa ke kos, namun di sana bertengkar karena tersangka mabuk, emosi, kemudian ada pisau dilakukan penusukan sampai korban meninggal dunia," ujar Aditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com