YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera membuat kanal aduan terkait dengan pelayanan publik, termasuk prioritasnya adalah soal sampah.
Nantinya masyarakat bisa langsung memotret dan mengadukan secara daring dengan aplikasi e-lapor dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Sekretaris Daerah (Sekda), DIY Beny Suharsono, mencontohkan, saat wisatawan datang ke DIY dan menemukan seperti parkir nuthuk, maupun harga makanan tak wajar bisa mengadukan melalui dua aplikasi tersebut.
Baca juga: TPA Piyungan Resmi Ditutup, Bagaimana dengan Pengelolaan Sampah di DIY?
Hal ini akan segera diterapkan untuk mengakomodasi laporan jika ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
"Kan kita punya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan e-lapor, nanti tinggal dikanalkan segera," ujar Beny saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (7/5/2024).
Lanjut Beny, tanggung jawab dalam pengawasan tidak hanya pada Satpol PP saja, tetapi juga masyarakat pada umumnya mengingat personel Satpol PP yang sangat terbatas.
"Ya, tidak hanya pengawasan Satpol PP kan personelnya terbatas, pengawasan kita semua. Mau Idul Fitri kan rame nek enten (kalau ada) parkir nuthuk pripun (bagaimana), harga makanan melambung tinggi sekonyong-konyong, ya sederhana saja foto laporkan," jelas dia.
Baca juga: Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029
Dngan peran aktif masyarakat melaporkan melalui aplikasi tersebut imbuhnya, dapat mengantisipasi kejadian seperti di Gunungkidul, di mana di suatu tempat diduga digunakan untuk membuang sampah dari kabupaten lain.
Selain itu, juga diperlukan kerja sama antardaerah atau antarkabupaten/kota.
Kerja sama yang dimaksudkannya bukanlah kerja sama pembuangan sampah tetapi kerja sama mengelola sampah.
"Memang salah satu upayanya adalah kerja sama antardaerah, tapi kan kerja sama antardaerah tidak buang sampah tetapi kerja sama mengelola sampah," kata dia.
"Kalau ada kejadian misalnya malam atau dini hari ke sana (membuang sampah) ya nggak boleh harus dilakukan kerja sama antardaerah pengelolaan sampah, kita ingin sampah itu tidak buang tapi diolah," sambungnya.
Baca juga: Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX-25R, Tunggangan Baru Satpol PP DIY
Sebelumnya, Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, Derah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan informasi bahwa sampah dari Sleman bakal digunakan untuk reklamasi bekas tambang ilegal di Gunungkidul.
DLH Gunungkidul pun sudah menghentikan kegiatan pembuangan sampah di area bekas tambang.