YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dian Lhaksmi Pratiwi menegaskan akan segera menyelesaikan hak dan kewajiban pekerja yang tertimpa reruntuhan rumah saat revitalisasi benteng keraton Yogyakarta.
Hak dan kewajiban pekerja tersebut tertuang pada kontrak kerja pekerja.
"Jadi memang masih ditanggung jawab penyelenggara kerja. Kalau proyek pembangunan kan ada satu sistem manajemen proyek, dia jadi satu kesatuan manajemen proyek itu," ucap Dian saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya
Ia menjelaskan, dalam kesatuan manajemen proyek tersebut terdapat sistem manajemen kerja yang melibatkan berbagai unsur seperti tukang, hingga mandor proyek.
Dian memastikan, pekerja yang bernasib nahas itu masih termasuk dalam proyek pembangunan Benteng Keraton Yogyakarta.
"Tentu ada mekanisme ya, karena semua proses dalam kontrak dan lain-lain, sudah jelas dan semua kami pastikan akan mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak. Kontraktor kan disana ya, bukan di kami. Sepenuhnya pihak ketiga," kata dia.
Baca juga: Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas
Baca juga: Ratusan Wisatawan di Malioboro Kena Tegur Jogobaran Selama Libur Lebaran, Mengapa?
Proyek tersebut menurut dia adalah proyek lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yaitu revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta.
Dalam proyek ini bertujuan untuk mengembalikan benteng seperti dahulu.
"Sekarang tahap pembersihan, itu kan beruntun. DIbersihkan lalu dibangun, yang ini kan pembangunan dari pembebasan tahun lalu," kata dia.
Baca juga: TPA Piyungan Resmi Ditutup, Bagaimana dengan Pengelolaan Sampah di DIY?
Proyek yang dikerjakan tersebut imbuhnya, memasuki tahap perobohan rumah masyarakat yang menempel pada benteng keraton, dan tanah yang dibangun statusnya adalah Sultan Ground.
Saat disinggung soal status pekerja yang direkrut oleh pemilik rumah atau mandiri dan bukan pekerja resmi dari proyek revitalisasi, Dian memastikan bahwa pekerja itu masih dalam satu kesatuan.
"Kalau saya masih dalam satu kesatuan kontrak kok. Siapapun itu. Dari Magelang kalau enggak salah tukangnya," pungkas dia.
Baca juga: 4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas
Sebelumnya, seorang pekerja tewas lantaran tertimpa dak atau atap semen di kawasan Nagan Kidul, Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menjelaskan, di area Nagan Kidul, Kraton, Yogyakarta memang sudah dilakukan pengosongan karena kawasan ini terdampak proyek revitalisasi Benteng, Keraton, Yogyakarta.
"Awal mula sebelum kejadian, pada 1 Mei 2024, saksi 3 (Marlam) dan saksi 4 (Teguh) mendatangi rumah saksi 5 (Sudaryanto), dengan maksud untuk membeli bongkaran bangunan rumah milik saksi 5, kemudian terjadi kesepakatan harga sebesar Rp 2.500.000," ujar Sujarwo saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (7/5/2024).
Setelah sepakat, pada Selasa (7/5/2024), sesuai perintah dari saksi 4 dan 5, korban dan teman-temannya melakukan pembongkaran rumah di TKP.
"Saat itu kedua korban berada di lantai bawah, di mana di bagian atasnya terdapat cor atap untuk lantai 2," kata dia.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.