Selain itu, Pemerintah DIY diharapkan menyusun kebijakan yang partisipatif dan transparan sehingga mampu mengangkat perekonomian para PKL Teras Malioboro 2.
"Mewakili teman-teman pedagang, daripada kami dipindah direlokasi di tempat yang tidak menjamin kesejahteraan kami, silakan pindah kami di selasar dengan konsep baru dari pemerintah. Dan kami menuntut kesejahteraan, itu yang kami tuntut," tegasnya.
Sementara itu Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masturi mengatakan, akan melihat kelengkapan syarat formil materiil laporan.
"Kalau memenuhi formil materiilnya baru kita lakukan langkah-langkah pemeriksaan laporanya," ungkapnya.
Budhi Masturi menuturkan akan memberikan kesempatan kepada Pemerintah DIY untuk memberikan penjelasan.
"Termasuk juga kita akan tawarkan, kalau kita fasilitasi untuk berdialog melalui proses mediasi Ombudsman kira-kira Pemerintah DIY berkenan nggak. Tadi kalau pedagang kan mau, kalau Pemerintah DIY mau itu bagus sekali akan lebih tuntas penyelesaianya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.