Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Kompas.com - 07/12/2023, 15:05 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando kembali dilaporkan ke Polda DIY.

Kali ini, Ade Armando dilaporkan ke polisi oleh lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman). 

Pelaporan ini buntut dari pernyataan Ade Armando tentang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempraktikkan politik dinasti. 

"Saya sebagai lurah, sebagai pemangku keistimewaan tentu merasa sakit hati terhadap pernyataan yang diberikan oleh A (Ade Armando)," ujar Lurah Karangwuni, Kabupaten Kulon Progo Anwar Musadad di Mapolda DIY, Kamis (7/12/2023). 

Baca juga: Tanggapi Kasus Ade Armando, Kaesang Minta Kader yang Tak Taat Konstitusi Keluar dari PSI

Anwar menyampaikan, berdasarkan hal itu, maka dirinya melaporkan Ade Armando ke Polda DIY.

Pelaporan ini sebagai efek jera dan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Biar semua paham bahwa kita juga negara hukum boleh berpendapat tapi juga paham resikonya dan mungkin juga untuk pembelajaran yang lain agar berhati-hati agar kelanjutan tidak ada si A (Ade Armando) yang lain lagi," jelasnya. 

Kuasa Hukum Pelapor Mustafa mengatakan, ada 3 poin khusus dalam pelaporan ke Polda DIY. 

"Poin khusus adalah 3 poin, ada 9 pasal cuman poinnya ada 3, pertama adalah penghasutan terhadap penguasa, kedua berita bohong atau hoaks, ketiga adalah ujaran kebencian," bebernya. 

Ade Armando dilaporkan dengan Undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016 yaitu Pasal 28 ayat 1, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45, jo KUHP pidana yaitu Pasal 160, Pasal 309, Pasal 390, dan Pasal 234. 

Mustafa menuturkan dalam pelaporan juga melampirkan sejumlah barang bukti, salah satunya video. 

"Secara historis bukti tadi kita sudah lampirkan ada bukti video, bukti kutipan media dari TikTok dan lain-lain, ujaran kebencian, penghasutan bahkan berita hoaks yang disampaikan oleh saudara Ade Armando pada warga Yogya yang mengatakan bahwa jelas-jelas di situ titik poinnya adalah dinasti politik yang ada di Yogya telah melanggar konstitusi," ucapnya. 

Baca juga: PSI Beri Teguran Keras Ade Armando Buntut Pernyataan Politik Dinasti

Diungkapkan Mustafa, pelaporan ini dilakukan agar ada pembuktian secara hukum. Sehingga tidak ada spekulasi-spekulasi. 

"Kita melaporkan Saudara Ade Armando apakah ini benar-benar terbukti atau tidak, agar tidak ada spekulasi di luar tidak ada berita miring atau hal-hal yang digoreng di luar. Jadi murni ini adalah pembuktian secara hukum. Kalau ada hak bantah dari mereka sah-sah saja," jelasnya. 

Usai pelaporan ini, Mustafa berharap Ade Armando datang ke Yogyakarta untuk mememuhi panggilan kepolisian. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Ditemukan Selamat, 2 Nelayan Gunungkidul Disambut Tangis Haru Keluarga

Yogyakarta
Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Hilang 2 Hari, Nelayan Ditemukan Terombang-ambing karena Mesin Kapal Rusak

Yogyakarta
Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Kapal Karam, Nelayan di Gunungkidul Kirim Video kepada Petugas Minta Pertolongan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com