Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Kompas.com - 07/12/2023, 15:05 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando kembali dilaporkan ke Polda DIY.

Kali ini, Ade Armando dilaporkan ke polisi oleh lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman). 

Pelaporan ini buntut dari pernyataan Ade Armando tentang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempraktikkan politik dinasti. 

"Saya sebagai lurah, sebagai pemangku keistimewaan tentu merasa sakit hati terhadap pernyataan yang diberikan oleh A (Ade Armando)," ujar Lurah Karangwuni, Kabupaten Kulon Progo Anwar Musadad di Mapolda DIY, Kamis (7/12/2023). 

Baca juga: Tanggapi Kasus Ade Armando, Kaesang Minta Kader yang Tak Taat Konstitusi Keluar dari PSI

Anwar menyampaikan, berdasarkan hal itu, maka dirinya melaporkan Ade Armando ke Polda DIY.

Pelaporan ini sebagai efek jera dan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Biar semua paham bahwa kita juga negara hukum boleh berpendapat tapi juga paham resikonya dan mungkin juga untuk pembelajaran yang lain agar berhati-hati agar kelanjutan tidak ada si A (Ade Armando) yang lain lagi," jelasnya. 

Kuasa Hukum Pelapor Mustafa mengatakan, ada 3 poin khusus dalam pelaporan ke Polda DIY. 

"Poin khusus adalah 3 poin, ada 9 pasal cuman poinnya ada 3, pertama adalah penghasutan terhadap penguasa, kedua berita bohong atau hoaks, ketiga adalah ujaran kebencian," bebernya. 

Ade Armando dilaporkan dengan Undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016 yaitu Pasal 28 ayat 1, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45, jo KUHP pidana yaitu Pasal 160, Pasal 309, Pasal 390, dan Pasal 234. 

Mustafa menuturkan dalam pelaporan juga melampirkan sejumlah barang bukti, salah satunya video. 

"Secara historis bukti tadi kita sudah lampirkan ada bukti video, bukti kutipan media dari TikTok dan lain-lain, ujaran kebencian, penghasutan bahkan berita hoaks yang disampaikan oleh saudara Ade Armando pada warga Yogya yang mengatakan bahwa jelas-jelas di situ titik poinnya adalah dinasti politik yang ada di Yogya telah melanggar konstitusi," ucapnya. 

Baca juga: PSI Beri Teguran Keras Ade Armando Buntut Pernyataan Politik Dinasti

Diungkapkan Mustafa, pelaporan ini dilakukan agar ada pembuktian secara hukum. Sehingga tidak ada spekulasi-spekulasi. 

"Kita melaporkan Saudara Ade Armando apakah ini benar-benar terbukti atau tidak, agar tidak ada spekulasi di luar tidak ada berita miring atau hal-hal yang digoreng di luar. Jadi murni ini adalah pembuktian secara hukum. Kalau ada hak bantah dari mereka sah-sah saja," jelasnya. 

Usai pelaporan ini, Mustafa berharap Ade Armando datang ke Yogyakarta untuk mememuhi panggilan kepolisian. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com