Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Tanggapi Santai soal Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Yogyakarta

Kompas.com, 4 Desember 2023, 09:48 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ramai di media sosial pernyataan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yang menyinggung Yogyakarta mempraktikkan politik dinasti.

Pernyataan Ade ini ditanggapi santai oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurut Sultan, siapapun boleh berkomentar.

"Ya gini ya, komentar boleh, wong komentar kok enggak boleh. Boleh saja," ujar Sultan, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (4/12/2023).

Namun, selain merespons dengan santai, Sultan juga menjelaskan bahwa model pemerintahan di DIY sudah sesuai dengan konstitusi yang ada di Indonesia, yakni UUD 1945 BAB VI Pemerintahan Daerah Pasal 18B ayat (1), yang berbunyi Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

Baca juga: Jelang Kampanye, Sultan Minta Hindari Materi yang Memicu Benturan Masyarakat

"Bunyi undang-undang keistimewaan itu juga mengamanahkan Gubernur Sultan dan wakil Gubernur Pakualam. Ya melaksanakan itu saja," kata Sultan.

Soal politik dinasti, menurut Sultan, tergantung dari mana masyarakat melihatnya. Namun, yang terpenting adalah Sultan telah melaksanakan Undang-Undang yang berlaku.

"Ya kan, dinasti atau tidak ya terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya yang penting bagi kita di DIY. DIY itu daerah istimewa diakui keistimewaanya dari asal usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu saja bunyi UU Keistimewaanya itu," beber Sultan.

"Tapi, kok kalimat dinasti atau tidak di situ juga enggak ada (Undang-Undang). Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. Kan gitu saja," imbuh Sultan.

Untuk diketahui pada Sabtu (2/12/2023) Ade Armando mengunggah video di media sosial yang menanggapi demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

"Aliansi mahasiswa di Jogja, di video pendeknya tampil BEM UI, tampil BEM UGM. Di video pendeknya mereka menggunakan kaos republik rasa kerajaan, ini ironis sekali mereka berada di wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti," kata dia.

Ade Armando sendiri telah menyampaikan permintaan maaf lewat platform X terkait video politik dinasti miliknya itu bila telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan di DIY.

Dia menyebut, pernyataannya soal politik dinasti itu merupakan pandangan pribadinya, bukan sikap dari PSI. 

Baca juga: Gempa M 7,4 Terjadi di Melonguane, Sulawesi Utara

Atas pernyataan Ade Armando ini menimbulkan reaksi bagi masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) berencana mendatangi kantor PSI DIY.

Dalam undangan yang dibagikan melalui pesan singkat ini Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) akan mendatangi Kantor DPW PSI DIY pada hari Senin 4 Desember 2023.

Titik kumpul parkiran belakang Pasar Bringharjo jam 12.00. Dresscode nuansa adat Jogja.

PAMAN USMAN mengecam keras pernyataan Ade Armando sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar sejarah dan hukum serta memanipulasi fakta-fakta hukum terkait kedudukan Keistimewaan DIY.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau