Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkopolhukam Minta Arahan Sultan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 17/11/2023, 23:44 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (17/11/2023) untuk meminta arahan menyelesaikan 12 kasus pelanggaran Hak asasi manusia (Ham) berat.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah terbaik yang bisa diambil Kemenkopolhukam RI dalam upaya menyelesaikan persoalan terkait pelanggaran HAM yang terjadi di DIY.

Baca juga: Pemerintah Inggris Kembalikan Manuskrip Jawa Kuno ke Sultan HB X

“Kami di dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 mendapat amanat untuk melakukan pemulihan bagi korban-korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa se-Indonesia. Untuk itu kami beraudensi hari ini untuk memohon arahan beliau (Sri Sultan) terkait langkah-langkah apa yang paling tepat untuk kami lakukan, khususnya di lingkup Jogja,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam RI, Sugeng Purnomo, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).

Menurut Sugeng, Sri Sultan telah memberikan restu untuk menindaklanjuti langkah-langkah yang akan dilakukan di DIY.

Selanjutnya, tim dari Kemenkopolhukam RI akan berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah DIY untuk tahapan berikutnya. Sri Sultan hanya menekankan agar penyelesaian persoalan dilakukan menyeluruh.

“Pak Gubernur (DIY) menyampaikan, yang terpenting adalah setiap persoalan harus kita selesaikan, kita tidak boleh menunda persoalan. Nanti kalau kita tunda justru akan memunculkan persoalan-persoalan baru. Saya pikir itu hal yang sangat bijak, dan ini menjadi hal yang nanti akan kami laksanakan, khususnya di lingkup Jogja,” imbuhnya.

Sugeng menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan tahapan identifikasi terkait peristiwa pelanggaran HAM berat apa saja yang terjadi di DIY dari 12 peristiwa yang telah ditetapkan untuk diselesaikan.

Pertemuan kali ini, selain meminta restu dan arahan, juga menjadi momen bagi pihaknya untuk menjabarkan rencana umum yang akan dijalankan.

“Kami sudah bergerak untuk wilayah Aceh dan Lampung. Dan selanjutnya juga kami mohon masukan di wilayah Jogja dari 12 pelanggaran HAM berat, apa saja yang terjadi. Setelah identifikasi, tentu kita akan melakukan pemetaan apa yang bisa kami lakukan, tapi bentuknya apa belum bisa kami sampaikan saat ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada awal tahun 2023, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa negara mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia.

Keduabelasnya ialah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989, Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, dan ada pula Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Selain itu, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, serta Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Baca juga: Sultan Pastikan UMP DIY Naik Tahun Depan

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono yang turut mendampingi Gubernur DIY saat audiensi mengatakan, terkait upaya pemulihan bagi korban-korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di DIY, Pemda DIY belum memiliki formulasi apapun. Audiensi ini adalah tahap awal dari rangkaian upaya yang akan direncanakan.

“Kami tadi baru mendengarkan, jadi kami belum punya acara atau langkah apapun. Baru audiensi, baru dialog awal. Kami tadi hanya menerangkan situasi masyarakat Jogja yang kondusif seperti apa. Harapan juga sudah disampaikan, Ngarsa Dalem ingin semuanya diselesaikan,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com