Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang Gibran Cawapres Terbuka Lebar, Anies Siap Bertanding, Ganjar: Janur Belum Melengkung

Kompas.com - 17/10/2023, 13:09 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan putusan tersebut, Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi, “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Dengan demikian, orang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden asalkan berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui Pemilu.

Putusan tersebut membuat peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024, semakin terbuka lebar.

Tanggapan Ganjar Pranowo

Bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo tak menampik peluang Gibran mendampinginya sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pada Pilpres 2024.

Baca juga: Seniman Ingin Pasangkan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Itu Aspirasi

Menurutnya, sebelum "janur melengkung" siapa pun bisa mendampinginya pada Pemilu mendatang.

"Politik itu ketika janurnya belum melengkung semua akan bisa terjadi," kata Ganjar, di kediaman Butet, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (16/10/2023).

"Semua. Kalau kamu kan pasti nyebutnya satu nama, tapi semua pasti punya peluang," sambungnya.

Meski begitu, Ganjar enggan berkomentar ketika ditanya apakah Gibran tegak lurus dengan sikap PDIP.

"Coba kamu tanyakan ke beliau," ujar Ganjar.

Sampai saat ini, Ganjar pun masih belum mau mengungkapkan sosok yang bakal mendampinginya sebagai Bacawapres pada Pilpres mendatang.

Baca juga: Soal Putusan MK, Ganjar Tanggapi Singkat, Butet Sebut Energi bagi Relawan

"Tidak usah bocoran, nantikan sampai waktunya diumumkan," ucap Ganjar.

Ganjar juga enggan membocorkan kapan dia bakal mendaftar sebagai capres ke KPU.

"Nanti, sabar," ungkapnya.

Anies siap "bertanding"

Putusan MK yang membolehkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun maju dalam kontestasi Pilpres membuat wacana duet Prabowo-Gibran kian menguat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com