Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang Gibran Cawapres Terbuka Lebar, Anies Siap Bertanding, Ganjar: Janur Belum Melengkung

Kompas.com - 17/10/2023, 13:09 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan putusan tersebut, Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi, “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Dengan demikian, orang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden asalkan berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui Pemilu.

Putusan tersebut membuat peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024, semakin terbuka lebar.

Tanggapan Ganjar Pranowo

Bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo tak menampik peluang Gibran mendampinginya sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pada Pilpres 2024.

Baca juga: Seniman Ingin Pasangkan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Itu Aspirasi

Menurutnya, sebelum "janur melengkung" siapa pun bisa mendampinginya pada Pemilu mendatang.

"Politik itu ketika janurnya belum melengkung semua akan bisa terjadi," kata Ganjar, di kediaman Butet, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (16/10/2023).

"Semua. Kalau kamu kan pasti nyebutnya satu nama, tapi semua pasti punya peluang," sambungnya.

Meski begitu, Ganjar enggan berkomentar ketika ditanya apakah Gibran tegak lurus dengan sikap PDIP.

"Coba kamu tanyakan ke beliau," ujar Ganjar.

Sampai saat ini, Ganjar pun masih belum mau mengungkapkan sosok yang bakal mendampinginya sebagai Bacawapres pada Pilpres mendatang.

Baca juga: Soal Putusan MK, Ganjar Tanggapi Singkat, Butet Sebut Energi bagi Relawan

"Tidak usah bocoran, nantikan sampai waktunya diumumkan," ucap Ganjar.

Ganjar juga enggan membocorkan kapan dia bakal mendaftar sebagai capres ke KPU.

"Nanti, sabar," ungkapnya.

Anies siap "bertanding"

Putusan MK yang membolehkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun maju dalam kontestasi Pilpres membuat wacana duet Prabowo-Gibran kian menguat.

Bacapres Anies Baswedan enggan mengomentari hal tersebut, namun dia mengaku siap bertanding bila nantinya duet Prabowo-Gibran terealisasi.

"Kita belum tahu, yang sudah kita tahu adalah keputusan MK. Tentang siapa yang menjadi pasangan (Prabowo), kita belum tahu sekarang," tutur Anies, dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Demokrat Bantah Rencanakan Penolakan Saat Anies Berkunjung ke Aceh

"Jadi sebelum ada kepastian (Prabowo-Gibran), saya juga tidak mau berspekulasi. Maka itu, kami fokusnya pada pendaftaran," imbuhnya.

Anies menyatakan, dia juga akan menghormati putusan MK terkait aturan tersebut.

"Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati, hargai, dan itu bersifat mengikat. Bagi kami fokusnya adalah untuk mendaftar tanggal 19 (Oktober) besok," tegasnya.

Berharap Gibran tidak maju pada Pilpres 2024

Pengamat Psikologi Politik Universitas Sebelas Maret (UNS), Moh. Abdul Hakim mengakui bahwa saat ini adalah momentum yang tepat untuk Gibran maju sebagai cawapres pada Pilpres mendatang.

"Kalau dilihat dari momentum, memang ini momentum luar biasa untuk Gibran bisa melakukan akselerasi karier politik," papar Abdul.

Baca juga: Usai Putusan MK, Baner Prabowo-Gibran Bermunculan di Bandung

Akan tetapi, bila Gibran maju saat ini akan sama saja dengan mengonfirmasi dugaan adanya dinasti politik.

"Pada akhirnya, legacy Pak Jokowi selama 10 tahun, dengan kepercayaan publik yang sangat tinggi, bisa jadi tertutup oleh narasi (dinasti) politik, kalau dia (Gibran) benar-benar maju sebagai cawapres," bebernya.

Oleh karena itu, dia berharap Gibran tidak memutuskan maju pada Pilpres 2024.

"Kalau saya sedikit berharap Gibran memutuskan untuk tidak maju, walaupun momentumnya sangat berpihak kepada dia untuk maju sebagai cawapres," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Yogyakarta
Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Yogyakarta
Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Yogyakarta
Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Yogyakarta
Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Yogyakarta
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

Yogyakarta
Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Yogyakarta
Bupati Sunaryanta: Gunungkidul Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Bupati Sunaryanta: Gunungkidul Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Yogyakarta
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 Miliar Ditangkap

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 Miliar Ditangkap

Yogyakarta
Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Yogyakarta
Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Yogyakarta
Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan 'SOP Study Tour', Apa Saja Isinya?

Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan "SOP Study Tour", Apa Saja Isinya?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com