Salin Artikel

Peluang Gibran Cawapres Terbuka Lebar, Anies Siap Bertanding, Ganjar: Janur Belum Melengkung

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan putusan tersebut, Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi, “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Dengan demikian, orang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden asalkan berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui Pemilu.

Putusan tersebut membuat peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024, semakin terbuka lebar.

Tanggapan Ganjar Pranowo

Bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo tak menampik peluang Gibran mendampinginya sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pada Pilpres 2024.

Menurutnya, sebelum "janur melengkung" siapa pun bisa mendampinginya pada Pemilu mendatang.

"Politik itu ketika janurnya belum melengkung semua akan bisa terjadi," kata Ganjar, di kediaman Butet, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (16/10/2023).

"Semua. Kalau kamu kan pasti nyebutnya satu nama, tapi semua pasti punya peluang," sambungnya.

Meski begitu, Ganjar enggan berkomentar ketika ditanya apakah Gibran tegak lurus dengan sikap PDIP.

"Coba kamu tanyakan ke beliau," ujar Ganjar.

Sampai saat ini, Ganjar pun masih belum mau mengungkapkan sosok yang bakal mendampinginya sebagai Bacawapres pada Pilpres mendatang.

"Tidak usah bocoran, nantikan sampai waktunya diumumkan," ucap Ganjar.

Ganjar juga enggan membocorkan kapan dia bakal mendaftar sebagai capres ke KPU.

"Nanti, sabar," ungkapnya.

Anies siap "bertanding"

Putusan MK yang membolehkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun maju dalam kontestasi Pilpres membuat wacana duet Prabowo-Gibran kian menguat.

Bacapres Anies Baswedan enggan mengomentari hal tersebut, namun dia mengaku siap bertanding bila nantinya duet Prabowo-Gibran terealisasi.

"Kita belum tahu, yang sudah kita tahu adalah keputusan MK. Tentang siapa yang menjadi pasangan (Prabowo), kita belum tahu sekarang," tutur Anies, dikutip dari TribunSolo.com.

"Jadi sebelum ada kepastian (Prabowo-Gibran), saya juga tidak mau berspekulasi. Maka itu, kami fokusnya pada pendaftaran," imbuhnya.

Anies menyatakan, dia juga akan menghormati putusan MK terkait aturan tersebut.

"Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati, hargai, dan itu bersifat mengikat. Bagi kami fokusnya adalah untuk mendaftar tanggal 19 (Oktober) besok," tegasnya.

Berharap Gibran tidak maju pada Pilpres 2024

Pengamat Psikologi Politik Universitas Sebelas Maret (UNS), Moh. Abdul Hakim mengakui bahwa saat ini adalah momentum yang tepat untuk Gibran maju sebagai cawapres pada Pilpres mendatang.

"Kalau dilihat dari momentum, memang ini momentum luar biasa untuk Gibran bisa melakukan akselerasi karier politik," papar Abdul.

Akan tetapi, bila Gibran maju saat ini akan sama saja dengan mengonfirmasi dugaan adanya dinasti politik.

"Pada akhirnya, legacy Pak Jokowi selama 10 tahun, dengan kepercayaan publik yang sangat tinggi, bisa jadi tertutup oleh narasi (dinasti) politik, kalau dia (Gibran) benar-benar maju sebagai cawapres," bebernya.

Oleh karena itu, dia berharap Gibran tidak memutuskan maju pada Pilpres 2024.

"Kalau saya sedikit berharap Gibran memutuskan untuk tidak maju, walaupun momentumnya sangat berpihak kepada dia untuk maju sebagai cawapres," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/10/17/130912778/peluang-gibran-cawapres-terbuka-lebar-anies-siap-bertanding-ganjar-janur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke