"Saudari EW saat kami amankan kodisinya masih lemah, kemudian kami periksakan di Rumah Sakit Bhayangkara," tandasnya.
Parliska mengungkapkan, EW berusia 19 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa. EW berasal dari Lampung. "SW statusnya sebagai driver usianya 31 tahun," urainya.
Menurut Parliska, EW mengakui memang sudah melahirkan tanggal 12 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di kamar kosnya. EW melahirkan dua bayi kembar.
"Informasi dari ibunya (saudari EW) Bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak, kemudian bayi kedua bergerak tetapi napas tersengal-sengal," bebernya.
Usai melahirkan, EW menghubungi pacarnya yakni SW agar datang ke kos. Saat SW datang, bayi sudah terbungkus kain.
"Sudah dibungkus kain dan ditaruh di bak mandi di kamar mandi kos dalam kondisi sudah tidak bergerak," ucapnya.
Baca juga: Pembuang Bayi Kembar di Sleman Terungkap, Seorang Driver Rental Ditetapkan Tersangka
Pada dini harinya, bayi dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam kardus. Setelah itu dimasukan ke dalam mobil.
Awalnya EW meminta agar bayi yang dilahirkannya itu dimakamkan. Kemudian SW menggunakan mobil pergi dari kos untuk memakamkan.
"Sempat berhenti di daerah Berbah, berhenti sebentar agak panik dan akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan. Tetapi dibuang di sungai," tegasnya.
Setelah membuang dua bayi kembar tersebut, SW lantas meninggalkan lokasi dan pulang ke daerah Piyungan, Bantul. "Kardus dibuang di tempat sampah," ucapnya.
"Modus pelaku yaitu panik, dikarenakan hari mulai pagi, bayi tersebut mau dimakamkan di halaman rumah pelaku tetapi untuk menghilangkan jejak dibuang di sungai. Motif pelaku, takut ketahuan orangtua dan malu hamil di luar nikah," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.