Salin Artikel

Ibu Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Buntung Sleman Jadi Tersangka

Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto membenarkan EW telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kami tahan dan kami titipkan ke rutan Polresta Sleman," ujar Kompol Parliska Febrihanoto, Rabu (20/9/2023).

Ibu bayi kembar berinisal EW ini masih berstatus sebagai mahasiswa. EW selama ini tinggal di kos daerah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

EW dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 jo 77B UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP.

"Diduga melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian dengan maksud untuk melepaskan diri dari padanya dan atau seorang ibu yang takut akan diketahui kelahiran anaknya dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya," urainya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap pelaku pembuangan bayi kembar di Sungai Buntung, Dusun Krasakan, Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman.

Pelaku pembuang bayi kembar berinisial SW (31) warga Piyungan, Kabupaten Bantul yang berprofesi sebagai driver rental.

Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto mengatakan usai ada laporan penamuan bayi kemudian dilakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Mencari informasi baik di sekitar Berbah, Kalasan, Prambanan, Piyungan dan lain sebagainya," ujar Kompol Parliska Febrihanoto dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023).

Dari penyelidikan pada 15 September 2023, ada informasi tentang seorang perempuan berinisial EW datang ke salah satu klinik bersalin daerah Maguwoharjo, Sleman. Perempuan itu datang dalam kondisi pendarahan pasca-melahirkan.

"Dalam kondisi pendarahan hebat pasca-melahirkan namun tanpa bayi," ucapnya.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dan didapati perempuan tersebut berinisial EW. Perempuan inisial EW ini tinggal di salah satu kos di daerah Depok, Sleman.

"Kami mengamankan saudari EW di kosnya dan Kami juga mendapat informasi jika EW punya pacar atas nama SW," tuturnya.

Alhasil, berdasarkan informasi yang didapat Polisi mengamankan pria berinisial SW di daerah Piyungan, Kabupaten Bantul.

"Saudari EW saat kami amankan kodisinya masih lemah, kemudian kami periksakan di Rumah Sakit Bhayangkara," tandasnya.

Parliska mengungkapkan, EW berusia 19 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa. EW berasal dari Lampung. "SW statusnya sebagai driver usianya 31 tahun," urainya.

Menurut Parliska, EW mengakui memang sudah melahirkan tanggal 12 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di kamar kosnya. EW melahirkan dua bayi kembar.

"Informasi dari ibunya (saudari EW) Bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak, kemudian bayi kedua bergerak tetapi napas tersengal-sengal," bebernya.

Usai melahirkan, EW menghubungi pacarnya yakni SW agar datang ke kos. Saat SW datang, bayi sudah terbungkus kain.

"Sudah dibungkus kain dan ditaruh di bak mandi di kamar mandi kos dalam kondisi sudah tidak bergerak," ucapnya.

Pada dini harinya, bayi dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam kardus. Setelah itu dimasukan ke dalam mobil.

Awalnya EW meminta agar bayi yang dilahirkannya itu dimakamkan. Kemudian SW menggunakan mobil pergi dari kos untuk memakamkan.

"Sempat berhenti di daerah Berbah, berhenti sebentar agak panik dan akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan. Tetapi dibuang di sungai," tegasnya.

Setelah membuang dua bayi kembar tersebut, SW lantas meninggalkan lokasi dan pulang ke daerah Piyungan, Bantul. "Kardus dibuang di tempat sampah," ucapnya.

"Modus pelaku yaitu panik, dikarenakan hari mulai pagi, bayi tersebut mau dimakamkan di halaman rumah pelaku tetapi untuk menghilangkan jejak dibuang di sungai. Motif pelaku, takut ketahuan orangtua dan malu hamil di luar nikah," tegasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/20/174508678/ibu-bayi-kembar-yang-dibuang-di-sungai-buntung-sleman-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke