Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Mafia Tanah Kas Desa di Sleman Mengadu ke Pemerintah DIY

Kompas.com - 05/09/2023, 23:53 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah korban investasi Jogja Eco Wisata yang terletak di Candibinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi kantor Pemerintah DIY, pada Selasa (5/9/2023).

Para korban yang tergabung dalam Paguyuban Investor Jogja Eco Wisata ini meminta adanya legalitas terhadap investasi yang telah mereka lakukan.

Untuk diketahui, Jogja Eco Wisata saat ini dalam keadaan mangkrak karena adanya masalah perizinan pembangunan di atas tanah kas desa (TKD). Saat ini, pengembangnya yakni Robinson Saalino sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

Baca juga: Tersangka Kasus Mafia Tanah Sudah 5 Kali Kembalikan Uang Gratifikasi, Total Nilainya Rp 3,7 Miliar

Perwakilan Investor Jogja Eco Wisata, Aris Mutoyo menjelaskan audiensi yang pihaknya lakukan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan. Dia menyebut bahwa para korban tidak melakukan kegiatan jual beli tetapi investasi lantaran dalam perjanjian ada hak pengelola (HPL) dengan masa sewa selama 20 tahun.

"Kegiatan di sana (sewa menyewa) dilindungi secara hukum, baik dari sisi ruang dan tanahnya. Artinya, tanah legal, ada izinnya, bangunan legal karena ada izinnya. Itu yang kami dapatkan," ucap dia, Selasa (5/9/2023).

Pihaknya pun membutuhkan arahan dari pemerintah DIY untuk mendapatkan legalitas tersebut.

"Untuk itu kami tidak bisa melakukan sendiri, perlu arahan dari Pemerintah setempat," kata Aris.

Menurut dia, korban dari investasi ini lebih dari 300 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan untuk kerugian dia menyebut sampai puluhan miliar rupiah. Harga per unit mulai dari Rp 150 juta sampai dengan Rp 450 juta.

"Kerugian sampai Rp 40 miliar, rata-rata sudah lunas semua," kata dia.

Menurut Aris kondisi Jogja Eco Wisata sekarang ini masih banyak persoalan. Salah satunya banyak bangunan yang belum jadi. Bahkan beberapa belum terbangun sama sekali.

"Dalam perjanjian 9 bulan (terbangun), tapi nyatanya bertahun-tahun," ucapnya.

Dari audiensi yang dilakukan, pihaknya mengambil langkah membentuk koperasi untuk bisa melakukan mengambil langkah berikutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia juga tidak menutup kemungkinan para korban akan menempuh jalur hukum melalui koperasi yang dibentuk.

Baca juga: Kepala Dispertaru Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Pemda DIY Siapkan Plt

"Barangkali dengan koperasi, secara organisasi melakukan hal tersebut (mengambil jalur hukum)," katanya.

Sementara itu, Ahli Madya Kebijakan Infrastruktur Daerah DIY, Dihin Nabrijanto menjelaskan langkah awal para korban akan membentuk koperasi berbadan hukum.

"Menjalin kerja sama dengan desa untuk bersama membuat kegiatan yang dapat menghasilkan paling tidak mengurangi kerugian mereka," kata dia.

Para korban juga akan membantu Pemerintah DIY untuk turut memberantas mafia tanah dengan informasi yang mereka punya.

"Anggota paguyuban sudah menyadari bahwa mereka memang tertipu namun mohon solusi pada Pemda jalan keluar apa yang harus mereka lakukan untuk paling tidak bisa meminimalisasi kerugian mereka," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Yogyakarta
Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Yogyakarta
40 PNS di Kulon Progo Ajukan Cuti karena Mau Naik Haji, Separuhnya adalah Guru

40 PNS di Kulon Progo Ajukan Cuti karena Mau Naik Haji, Separuhnya adalah Guru

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Curi Emas 100 Gram Senilai Rp 100 Juta, Pelaku Sebut 'Nemu' di Kolong Lemari

Curi Emas 100 Gram Senilai Rp 100 Juta, Pelaku Sebut "Nemu" di Kolong Lemari

Yogyakarta
Dipinjami Lahan di Piyungan Selama 3 Tahun, Pemkot Yogyakarta Belum Tentukan Kegunaannya

Dipinjami Lahan di Piyungan Selama 3 Tahun, Pemkot Yogyakarta Belum Tentukan Kegunaannya

Yogyakarta
Niat Hati Pelihara Tujuh Kambing untuk Dijual Saat Idul Adha, Pria Ini Malah Kemalingan

Niat Hati Pelihara Tujuh Kambing untuk Dijual Saat Idul Adha, Pria Ini Malah Kemalingan

Yogyakarta
Nenek di Sleman Tewas Disengat Tawon Vespa, Awalnya Taruh Galah di Pohon Mangga

Nenek di Sleman Tewas Disengat Tawon Vespa, Awalnya Taruh Galah di Pohon Mangga

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Yogyakarta
Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Yogyakarta
Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Yogyakarta
Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Yogyakarta
Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Yogyakarta
Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com