Salin Artikel

Korban Mafia Tanah Kas Desa di Sleman Mengadu ke Pemerintah DIY

Para korban yang tergabung dalam Paguyuban Investor Jogja Eco Wisata ini meminta adanya legalitas terhadap investasi yang telah mereka lakukan.

Untuk diketahui, Jogja Eco Wisata saat ini dalam keadaan mangkrak karena adanya masalah perizinan pembangunan di atas tanah kas desa (TKD). Saat ini, pengembangnya yakni Robinson Saalino sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

Perwakilan Investor Jogja Eco Wisata, Aris Mutoyo menjelaskan audiensi yang pihaknya lakukan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan. Dia menyebut bahwa para korban tidak melakukan kegiatan jual beli tetapi investasi lantaran dalam perjanjian ada hak pengelola (HPL) dengan masa sewa selama 20 tahun.

"Kegiatan di sana (sewa menyewa) dilindungi secara hukum, baik dari sisi ruang dan tanahnya. Artinya, tanah legal, ada izinnya, bangunan legal karena ada izinnya. Itu yang kami dapatkan," ucap dia, Selasa (5/9/2023).

Pihaknya pun membutuhkan arahan dari pemerintah DIY untuk mendapatkan legalitas tersebut.

"Untuk itu kami tidak bisa melakukan sendiri, perlu arahan dari Pemerintah setempat," kata Aris.

Menurut dia, korban dari investasi ini lebih dari 300 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan untuk kerugian dia menyebut sampai puluhan miliar rupiah. Harga per unit mulai dari Rp 150 juta sampai dengan Rp 450 juta.

Menurut Aris kondisi Jogja Eco Wisata sekarang ini masih banyak persoalan. Salah satunya banyak bangunan yang belum jadi. Bahkan beberapa belum terbangun sama sekali.

"Dalam perjanjian 9 bulan (terbangun), tapi nyatanya bertahun-tahun," ucapnya.

Dari audiensi yang dilakukan, pihaknya mengambil langkah membentuk koperasi untuk bisa melakukan mengambil langkah berikutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia juga tidak menutup kemungkinan para korban akan menempuh jalur hukum melalui koperasi yang dibentuk.

"Barangkali dengan koperasi, secara organisasi melakukan hal tersebut (mengambil jalur hukum)," katanya.

Sementara itu, Ahli Madya Kebijakan Infrastruktur Daerah DIY, Dihin Nabrijanto menjelaskan langkah awal para korban akan membentuk koperasi berbadan hukum.

"Menjalin kerja sama dengan desa untuk bersama membuat kegiatan yang dapat menghasilkan paling tidak mengurangi kerugian mereka," kata dia.

Para korban juga akan membantu Pemerintah DIY untuk turut memberantas mafia tanah dengan informasi yang mereka punya.

"Anggota paguyuban sudah menyadari bahwa mereka memang tertipu namun mohon solusi pada Pemda jalan keluar apa yang harus mereka lakukan untuk paling tidak bisa meminimalisasi kerugian mereka," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/05/235320878/korban-mafia-tanah-kas-desa-di-sleman-mengadu-ke-pemerintah-diy

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com