Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Malioboro Bertemu Pengamen Memaksa, PJ Wali Kota Yogyakarta: Kirim DM ke Saya

Kompas.com - 15/06/2023, 17:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wisatawan yang merasa terganggu dengan adanya pengamen di Jalan Malioboro dapat mengirim keluhannya melalui direct message (DM) Instagram milik Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo.

"Boleh DM ke saya, DM saja ya," ujar Singgih, pada Kamis (15/6/2023).

Singgih juga meminta wisatawan maupun pengunjung Malioboro yang menemukan pengamen meminta uang dengan paksaan supaya dipotret dan mengadukan ke petugas, atau media sosial miliknya.

"Saya minta oknum pengamennya difoto kalau memaksa ya. Terus mungkin diadukan ke kami," ujar dia.

Baca juga: Dua Sejoli di Malioboro Terekam Berbuat Asusila Diminta Tanda Tangan Surat Pernyataan Bermaterai

Ia menyebut, tujuan memotret oknum pengamen yang memaksa meminta uang adalah untuk mempermudah petugas yang berjaga melakukan identifikasi pengamen yang ada di Malioboro.

Menurut dia, untuk kenyamanan wisatawan dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Yogyakarta segera melakukan evaluasi perwal terkait dengan pengamen di Kota Yogyakarta.

Evaluasi yang dilakukan akan mencakup keseluruhan termasuk melakukan evaluasi ekosistem pengamanan yang ada di sekitar Jalan Malioboro.

"Itu termasuk juga yang kami evaluasi bagian ekosistem pengamanan di Malioboro kita coba evaluasi sejauh mana kinerjanya ini bagian dari aktivitas itu juga," kata dia.

Singgih mengatakan, untuk keluhan wisatawan beberapa waktu lalu sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkot Yogyakarta.

"Begitu ada informasi dari media sosial kami langsung tindak lanjuti dengan UPT Cagar Budaya, kami minta untuk ditertibkan," ujar Singgih.

Agar ke depan tidak terjadi hal serupa, kata dia, Pemkot Yogyakarta bakal melihat detail dari perwal kembali. Jika dibutuhkan evaluasi, maka akan segera dilakukan evaluasi.

Selama ini, UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta hanya melakukan penyitaan pada alat musik yang digunakan oleh pengamen.

"Termasuk itu (penyitaan alat musik) kami akan evaluasi perwalnya kalau memang itu tidak efektif, nanti kemudian supaya menimbulkan efek jera," ujar dia.

Menyoal evaluasi perwal apakah nanti akan ada sanksi tindak pidana ringan (tipiring) menurut Singgih masih dibutuhkan kajian-kajian dari evaluasi perwal yang akan dilakukan.

"Nanti kami pelajari, saya tak ingin berandai-andai tapi mana yang paling tepat, gitu saja," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com