Dalam waktu dekat pembahasan perwal terkait kenyamanan wisatawan ini akan segera dibahas.
"Dalam minggu ini kami mulai bahas," ucap dia.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto mengatakan, pihaknya telah menindak pengamen yang beroperasi di Jalan Malioboro.
"Gitarnya sudah kami tahan selama seminggu," ucap dia.
Baca juga: Cerita Pedagang Asongan Malioboro Dapat Amplop dari Jokowi: Isinya Rp 300.000 Buat Tambahan Modal
Saat dilakukan penyitaan gitar milik pengamen, yang bersangkutan juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Itu pengamen yang biasanya di Pasar Beringharjo, dia keluar sampai Pedestrian Malioboro," ujar Ekwanto.
Selama ini, kata dia, pengamen yang beroperasi di Jalan Malioboro berasal dari Kota Yogyakarta maupun luar Kota Yogyakarta.
Bagi pengunjung yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran pengamen, Ekwanto mempersilakan pengunjung untuk melaporkan langsung ke petugas Jogomaton.
"Di lapangan ada petugas kami Jogomaton yang bertugas selama 24 jam dari Tugu sampai Titik Nol," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.