Salin Artikel

Wisatawan Malioboro Bertemu Pengamen Memaksa, PJ Wali Kota Yogyakarta: Kirim DM ke Saya

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wisatawan yang merasa terganggu dengan adanya pengamen di Jalan Malioboro dapat mengirim keluhannya melalui direct message (DM) Instagram milik Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo.

"Boleh DM ke saya, DM saja ya," ujar Singgih, pada Kamis (15/6/2023).

Singgih juga meminta wisatawan maupun pengunjung Malioboro yang menemukan pengamen meminta uang dengan paksaan supaya dipotret dan mengadukan ke petugas, atau media sosial miliknya.

"Saya minta oknum pengamennya difoto kalau memaksa ya. Terus mungkin diadukan ke kami," ujar dia.

Ia menyebut, tujuan memotret oknum pengamen yang memaksa meminta uang adalah untuk mempermudah petugas yang berjaga melakukan identifikasi pengamen yang ada di Malioboro.

Menurut dia, untuk kenyamanan wisatawan dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Yogyakarta segera melakukan evaluasi perwal terkait dengan pengamen di Kota Yogyakarta.

Evaluasi yang dilakukan akan mencakup keseluruhan termasuk melakukan evaluasi ekosistem pengamanan yang ada di sekitar Jalan Malioboro.

"Itu termasuk juga yang kami evaluasi bagian ekosistem pengamanan di Malioboro kita coba evaluasi sejauh mana kinerjanya ini bagian dari aktivitas itu juga," kata dia.

Singgih mengatakan, untuk keluhan wisatawan beberapa waktu lalu sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkot Yogyakarta.

"Begitu ada informasi dari media sosial kami langsung tindak lanjuti dengan UPT Cagar Budaya, kami minta untuk ditertibkan," ujar Singgih.

Agar ke depan tidak terjadi hal serupa, kata dia, Pemkot Yogyakarta bakal melihat detail dari perwal kembali. Jika dibutuhkan evaluasi, maka akan segera dilakukan evaluasi.

Selama ini, UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta hanya melakukan penyitaan pada alat musik yang digunakan oleh pengamen.

"Termasuk itu (penyitaan alat musik) kami akan evaluasi perwalnya kalau memang itu tidak efektif, nanti kemudian supaya menimbulkan efek jera," ujar dia.

Menyoal evaluasi perwal apakah nanti akan ada sanksi tindak pidana ringan (tipiring) menurut Singgih masih dibutuhkan kajian-kajian dari evaluasi perwal yang akan dilakukan.

"Nanti kami pelajari, saya tak ingin berandai-andai tapi mana yang paling tepat, gitu saja," ucapnya.


Dalam waktu dekat pembahasan perwal terkait kenyamanan wisatawan ini akan segera dibahas.

"Dalam minggu ini kami mulai bahas," ucap dia.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto mengatakan, pihaknya telah menindak pengamen yang beroperasi di Jalan Malioboro.

"Gitarnya sudah kami tahan selama seminggu," ucap dia.

Saat dilakukan penyitaan gitar milik pengamen, yang bersangkutan juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Itu pengamen yang biasanya di Pasar Beringharjo, dia keluar sampai Pedestrian Malioboro," ujar Ekwanto.

Selama ini, kata dia, pengamen yang beroperasi di Jalan Malioboro berasal dari Kota Yogyakarta maupun luar Kota Yogyakarta.

Bagi pengunjung yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran pengamen, Ekwanto mempersilakan pengunjung untuk melaporkan langsung ke petugas Jogomaton.

"Di lapangan ada petugas kami Jogomaton yang bertugas selama 24 jam dari Tugu sampai Titik Nol," ujar dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/15/175213878/wisatawan-malioboro-bertemu-pengamen-memaksa-pj-wali-kota-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke