Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Malioboro Bertemu Pengamen Memaksa, PJ Wali Kota Yogyakarta: Kirim DM ke Saya

Kompas.com, 15 Juni 2023, 17:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wisatawan yang merasa terganggu dengan adanya pengamen di Jalan Malioboro dapat mengirim keluhannya melalui direct message (DM) Instagram milik Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo.

"Boleh DM ke saya, DM saja ya," ujar Singgih, pada Kamis (15/6/2023).

Singgih juga meminta wisatawan maupun pengunjung Malioboro yang menemukan pengamen meminta uang dengan paksaan supaya dipotret dan mengadukan ke petugas, atau media sosial miliknya.

"Saya minta oknum pengamennya difoto kalau memaksa ya. Terus mungkin diadukan ke kami," ujar dia.

Baca juga: Dua Sejoli di Malioboro Terekam Berbuat Asusila Diminta Tanda Tangan Surat Pernyataan Bermaterai

Ia menyebut, tujuan memotret oknum pengamen yang memaksa meminta uang adalah untuk mempermudah petugas yang berjaga melakukan identifikasi pengamen yang ada di Malioboro.

Menurut dia, untuk kenyamanan wisatawan dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Yogyakarta segera melakukan evaluasi perwal terkait dengan pengamen di Kota Yogyakarta.

Evaluasi yang dilakukan akan mencakup keseluruhan termasuk melakukan evaluasi ekosistem pengamanan yang ada di sekitar Jalan Malioboro.

"Itu termasuk juga yang kami evaluasi bagian ekosistem pengamanan di Malioboro kita coba evaluasi sejauh mana kinerjanya ini bagian dari aktivitas itu juga," kata dia.

Singgih mengatakan, untuk keluhan wisatawan beberapa waktu lalu sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkot Yogyakarta.

"Begitu ada informasi dari media sosial kami langsung tindak lanjuti dengan UPT Cagar Budaya, kami minta untuk ditertibkan," ujar Singgih.

Agar ke depan tidak terjadi hal serupa, kata dia, Pemkot Yogyakarta bakal melihat detail dari perwal kembali. Jika dibutuhkan evaluasi, maka akan segera dilakukan evaluasi.

Selama ini, UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta hanya melakukan penyitaan pada alat musik yang digunakan oleh pengamen.

"Termasuk itu (penyitaan alat musik) kami akan evaluasi perwalnya kalau memang itu tidak efektif, nanti kemudian supaya menimbulkan efek jera," ujar dia.

Menyoal evaluasi perwal apakah nanti akan ada sanksi tindak pidana ringan (tipiring) menurut Singgih masih dibutuhkan kajian-kajian dari evaluasi perwal yang akan dilakukan.

"Nanti kami pelajari, saya tak ingin berandai-andai tapi mana yang paling tepat, gitu saja," ucapnya.

Dalam waktu dekat pembahasan perwal terkait kenyamanan wisatawan ini akan segera dibahas.

"Dalam minggu ini kami mulai bahas," ucap dia.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto mengatakan, pihaknya telah menindak pengamen yang beroperasi di Jalan Malioboro.

"Gitarnya sudah kami tahan selama seminggu," ucap dia.

Baca juga: Cerita Pedagang Asongan Malioboro Dapat Amplop dari Jokowi: Isinya Rp 300.000 Buat Tambahan Modal

Saat dilakukan penyitaan gitar milik pengamen, yang bersangkutan juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Itu pengamen yang biasanya di Pasar Beringharjo, dia keluar sampai Pedestrian Malioboro," ujar Ekwanto.

Selama ini, kata dia, pengamen yang beroperasi di Jalan Malioboro berasal dari Kota Yogyakarta maupun luar Kota Yogyakarta.

Bagi pengunjung yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran pengamen, Ekwanto mempersilakan pengunjung untuk melaporkan langsung ke petugas Jogomaton.

"Di lapangan ada petugas kami Jogomaton yang bertugas selama 24 jam dari Tugu sampai Titik Nol," ujar dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau