"Sepekan ini dari posko dibuka, hampir 200 an (korban) yang sudah melaporkan ke kita," ujar Pelaksana Lapangan Lembaga dan Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta Ana Riana, Sabtu (27/05/2023).
Rian (panggilan Ana Riana) menyampaikan dari 200 an korban tersebut mayoritas berdomisili di luar Yogyakarta, antara lain Bandung, Sumatera, Kalimantan hingga Papua.
Modus penawaran yang disampaikan kepada para korban ini berupa investasi hingga hak guna bangunan (HGB). Bahkan setelah tiga kali perpanjangan, dijanjikan menjadi hak milik.
"Tawaranya ada yang HGB terus bisa menjadi hak milik. HGB perjangan 20 (tahun), tiga kali perpanjang menjadi hak milik. Makanya banyak yang tergiur karena murah, penawaran dari marketingnya begitu. Ini marketingnya berbeda-beda dan lokasinya berbeda-beda juga," ucapnya.
Titik lokasi tanah kas desa ini ada di wilayah Kabupaten Sleman. Lokasinya berada di Kalurahan Maguwoharjo, Kalurahan Condongcatur, Kalurahan Caturtunggal dan Kalurahan Candibinangun.
Total kerugian para korban untuk masing-masing lokasi berbeda-beda. Dari data sementara, kalkulasi kerugian para korban di masing-masing lokasi tersebut sebesar Rp 4 miliar hingga Rp 30 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.