Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Gratifikasi di Satpol PP Kota Yogyakarta, Inspektorat: Ada Penyimpangan

Kompas.com - 23/05/2023, 17:42 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim Inspektorat Kota Yogyakarta telah melakukan audit investigasi terkait dugaan praktik gratifikasi dalam proses penerimaan tenaga kerja kontrak di lingkungan Satpol PP Kota Yogyakarta. Dari audit investigasi, Inspektorat Kota Yogyakarta menyebut memang ada penyimpangan.

"Ya memang intinya substansi yang dilaporkan itu ada benarnya," ujar Kepala Inspektorat Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani saat ditemui di DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (23/05/2023).

Fitri mengatakan semua pihak yang terkait dengan dugaan gratifikasi telah dimintai konfirmasi dan klarifikasi. Dia mengatakan hasilnya memang ada indikasi gratifikasi. Namun untuk detail datanya, dia mengatakan masih ada di tim teknis.

"Ya ada penyimpangan memang," tegasnya.

Baca juga: Telusuri Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin, Polda Sumut Gandeng KPK dan PPATK

Dia mengatakan nanti akan ada rekomendasi sanksi disiplin bagi oknum Satpol PP yang terlibat. Selain itu juga rekomendasi perbaikan pengelolaan di lingkungan Satpol PP Kota Yogyakarta.

"Perbaikan pengelolaan nanti kami lakukan di semua perangkat daerah. Karena ini kan hal yang krusial, kalau ada yang nggak beres seperti itu kan harus dibenahi. Itu yang paling penting pembenahan pengelolaanya secara keseluruhan," ungkapnya. 

Menurutnya, terlapor dalam dugaan praktik gratifikasi dalam proses penerimaan tenaga kerja kontrak di lingkungan Satpol PP Kota Yogyakarta sudah dipindahkan.

"Terlapor masih bekerja, kalau tidak salah sudah dipindahkan dari Satpol (Satpol PP Kota Yogyakarta). Ya (terlapor dulu jabatanya) setingkat kabid, eselon III ya, kalau nggak salah ya," urainya.

Setelah audit investigasi tahap selanjutnya adalah penyusunan laporan ekspose. Lalu terakhir adalah penyusunan laporan.

"Kami upayakan bulan ini selesai, bisa naik ke Pak Pj (Penjabat Wali Kota Yogyakarta), mudah-mudahan," ucapnya.

Sementara itu, Pj Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo mengaku belum menerima laporan terkait dugaan praktik gratifikasi dalam proses penerimaan tenaga kerja kontrak di lingkungan Satpol PP Kota Yogyakarta. Pasalnya, dia baru bertugas sebagai penjabat Wali Kota Yogyakarta.

"Belum, aku hari pertama ini. Jadi hari pertama ini saya gunakan untuk perkenalan internal, seluruh kepala OPD, Sekda, BUMD, dan pesan-pesan dari Ngarso Dalem (Gubernur DIY Sri Sultan HB X) kemarin kami sampaikan," ucapnya.

Terkait dugaan praktik gratifikasi itu, Singgih akan melakukan identifikasi terlebih dulu. Jika nantinya memang ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dijatuhkan sanksi yang tegas.

"Kalau kemudian nanti memang perlu ada tindaklanjut secara khusus akan kami lakukan, jangan sampai ada pihak yang dirugikan, itulah semangatnya itu. Kalau memang terjadi pelanggaran pasti ada sanksinya," tegasnya.

Berawal dari ada aduan di DPRD

Anggota DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto menerima aduan dari salah satu warga Kota Yogyakarta yang pada bulan Maret 2023 dipecat sebagai tenaga pengamanan Balaikota dari Satpol Pamong Praja Pemkot Kota Yogyakarta.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Yogyakarta
Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Yogyakarta
Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Yogyakarta
Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

Yogyakarta
3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

Yogyakarta
Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Yogyakarta
Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

Yogyakarta
Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Yogyakarta
Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Yogyakarta
Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir 'Nuthuk'

Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir "Nuthuk"

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com