KOMPAS.com - Seorang pejalan kaki meninggal dunia seusai menjadi korban tabrak lari di Jalan Wates - Purworejo, Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (9/5/2023).
Setelah dilakukan identifikasi oleh tim inafis Polres Kulon Progo, identitas korban diketahui bernama Sarinten (59), warga Blora, Jawa Tengah.
Kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Vario berplat AA 6015 YV yang dikendarai oleh Sunaryo (39), warga Purworejo berjalan dari arah barat ke timur.
Baca juga: Ditolak Keluarga di Blora, Pejalan Kaki yang Tewas Dilindas Truk Dimakamkan Dinsos Kulon Progo
Sesampainya di lokasi kejadian, motor matic itu menabrak pejalan kaki yang berjalan searah di depannya berada di lajur kanan.
Setelah itu, pejalan kaki terpental ke tengah badan jalan yang kemudian tertabrak truk yang bersamaan melintas dari arah barat ke timur.
"Namun setelah menabrak korban, truk itu melarikan diri. Saat ini, identitas pengemudi truk juga masih dalam penyelidikan polisi," ucap Novi.
Dalam kejadian ini, pejalan kaki mengalami cidera di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara, pengendara motor mengalami luka nyeri di bagian bahu sebelah kiri, nyeri dada sebelah kiri. Sehingga dia menjalani perawatan di RSU Riski Amalia.
Sedangkan, kerusakan pada kendaraan terdapat pada lampu depan pecah dan bodi samping kanan pecah.
Baca juga: Jani dan Yong Rela Mundur Jadi Kades di Blora demi Jadi Caleg lewat PDI-P
Jasad Sarinten (59) akhirnya dimakamkan di Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo , Jumat (12/5/2023) pagi.
Pemakaman korban tabrak lari itu dilakukan setelah tiga hari di RSUD Wates karena pihak keluarga tidak ada yang mau bertanggungjawab.
"Benar, korban tabrak lari bernama Sarinten sudah kami makamkan di Kedundang tadi pagi," kata Irianta, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo.
Baca juga: Sejumlah Kades Mundur demi Maju Pileg, Pemkab Blora Sebut Pemerintahan di Desa Akan Terganggu
Ia mengatakan selama tiga hari, tidak ada keluarga korban yang datang untuk mengurus pemakaman.
Dinsos P3A Kulon Progo melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun kalurahan berkoordinasi dengan Dinsos P3A Blora agar dihubungkan dengan pihak keluarga.
Informasi yang didapatkan dari TKSK bahwa keluarga korban tidak akan segera mengurus jenazah maupun jasa raharja.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.