YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bakal mengganti dua penjabat (pj) Bupati Kulon Progo dan pj Wali Kota Yogyakarta.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan, menjelang 22 Mei 2024, Pemerintah DIY telah memproses tahapan penggantian pj di dua wilayah tersebut.
Tahapan yang dilakukan adalah mengevaluasi kinerja penjabat bupati dan wali kota.
Baca juga: Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta
“Kita sudah mengevaluasi baik kota (Yogyakarta) maupun Kulon Progo, secara administrasi juga sudah bersurat ke Mendagri untuk mendapatkan arahan tentang penyegaran baik di kota maupun Kulon Progo,” jelas Beny, Sabtu (4/5/2024).
Beny mengungkapkan, untuk Kulon Progo sudah jelas disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada saat acara syawalan bahwa posisi pj akan diganti.
Sedangkan di Kota Yogyakarta, salah satu yang menjadi bahan evaluasi adalah sekelompok masyarakat mempertanyakan kenapa banyak gambar pj wali kota menjelang Idul Fitri kemarin.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah
Hal ini mengundang banyak spekulasi bahwa pj Wali Kota Yogyakarta akan maju dalam kontestasi Pilkada Kota Yogyakarta 2024.
“Begitu juga kota (Yogyakarta), selama ini kan ramai baliho dan sebagainya ya itu jadi bagian evaluasi kalau itu benar-benar terjadi gambar-gambar dan sebagainya kita akan evaluasi supaya benar-benar netral,” jelas Beny.
“Kemarin pemilu saja berusaha netral kok apalagi untuk skup yang lebih kecil kita jaga ASN jangan di bawa ke sana kemari,” beber Beny.
Dia menambahkan, saat ini Pemerintah DIY telah mengirimkan 3 nama kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menggantikan dua penjabat tersebut.
Saat ini Pemerintah dIY sedang menunggu arahan dari Kemendagri.
“Sudah dikirim (ke Kemendagri) tinggal menunggu arahan, kita tidak bisa mendahului, harus ada 3 nama tidak boleh tunggal datanya semua lengkap baik di Kulon Progo maupun kota (Yogyakarta),” kata dia.
Menurut Beny, Kemendagri mengirimkan surat kepada Pemerintah DIY segera mengusulkan nama-nama yang dirotasi atau dipertahankan. Setelah surat tersebut diterima, Pemerintah DIY berkoordinasi dengan DPRD Kota Yogyakarta dan Kulon Progo.
“Jadi kita segera waktu itu kirim, berkoordinasi dengan ketua DPRD kota dan ketua DPRD Kulon Progo siapa-siapa yang diusulkan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.