Salin Artikel

Ditolak Keluarga, Jenazah Korban Tabrak Lari Asal Blora Dimakamkan di Yogyakarta, Sudah 3 Hari di RS

Setelah dilakukan identifikasi oleh tim inafis Polres Kulon Progo, identitas korban diketahui bernama Sarinten (59), warga Blora, Jawa Tengah.

Kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Vario berplat AA 6015 YV yang dikendarai oleh Sunaryo (39), warga Purworejo berjalan dari arah barat ke timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, motor matic itu menabrak pejalan kaki yang berjalan searah di depannya berada di lajur kanan.

Setelah itu, pejalan kaki terpental ke tengah badan jalan yang kemudian tertabrak truk yang bersamaan melintas dari arah barat ke timur.

"Namun setelah menabrak korban, truk itu melarikan diri. Saat ini, identitas pengemudi truk juga masih dalam penyelidikan polisi," ucap Novi.

Dalam kejadian ini, pejalan kaki mengalami cidera di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara, pengendara motor mengalami luka nyeri di bagian bahu sebelah kiri, nyeri dada sebelah kiri. Sehingga dia menjalani perawatan di RSU Riski Amalia.

Sedangkan, kerusakan pada kendaraan terdapat pada lampu depan pecah dan bodi samping kanan pecah.

3 hari jenazah tak diambil, ditolak keluarga

Jasad Sarinten (59) akhirnya dimakamkan di Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo , Jumat (12/5/2023) pagi.

Pemakaman korban tabrak lari itu dilakukan setelah tiga hari di RSUD Wates karena pihak keluarga tidak ada yang mau bertanggungjawab.

"Benar, korban tabrak lari bernama Sarinten sudah kami makamkan di Kedundang tadi pagi," kata Irianta, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo.

Ia mengatakan selama tiga hari, tidak ada keluarga korban yang datang untuk mengurus pemakaman.

Dinsos P3A Kulon Progo melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun kalurahan berkoordinasi dengan Dinsos P3A Blora agar dihubungkan dengan pihak keluarga.

Informasi yang didapatkan dari TKSK bahwa keluarga korban tidak akan segera mengurus jenazah maupun jasa raharja.

Dikarenakan, korban sudah lama pergi dari rumah dan pihak keluarga yang ada saat ini hanya anak tiri.

Karena juga didesak oleh pihak RSUD Wates dengan alasan kemanusiaan untuk pemulasaran jenazah maka Dinsos P3A Kulon Progo berkoordinasi dengan Baznas setempat terkait hal tersebut.

"Karena saya yakin tidak segera direspon (pihak keluarga). Kalau (jasad korban) kita kirim ke Blora tidak ada yang tanggung jawab malah repot. Kami putuskan pemakaman melalui biaya dari Baznas. Kemudian pemakaman dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Kedundang," jelasnya.

Biaya pemakaman yang ditanggung oleh Baznas Kulon Progo sebesar Rp 1,5 juta.

Hal ini karena Dinsos P3A Kulon Progo kesulitan untuk mengakses dana Biaya Tak Terduga (BTT) dari APBD Kulon Progo.

"Kalau mayat tidak dikenal, kami jelas akan memakai anggaran pemda dan diperbolehkan. Tapi kalau alamatnya jelas kami harus menghubungi ahli waris dulu," ucapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dani Julius Zebua | Editor : Ardi Priyatno Utomo), TribunJogja.com

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/12/154500578/ditolak-keluarga-jenazah-korban-tabrak-lari-asal-blora-dimakamkan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke