www.kompas.com
Prosesi penguburan korban tabrak lari di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban merupakan Sariten (60) asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Ia ditolak keluarga hingga terkatung-katung empat hari. Pemerintah Kulon Progo akhirnya memutuskan mengubur korban di Temon.(DOKUMENTASI DINSOS KP)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+