"Semoga tidak ada keragu-raguan baik bagi umat Hindu maupun saudara-saudara kami dari umat yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Konghucu dan juga penganut keyakinan untuk bersama-sama memgayomi dan memelihara tempat-tempat yang kita sucikan tersebut," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang berisi tentang seorang perempuan yang tidak diperbolehkan masuk ke Candi Ijo untuk beribadah. Video tersebut sempat viral di media sosial TikTok.
Perempuan tersebut bercerita datang ke Candi Ijo pukul 18.00 WIB untuk beribadah. Kebetulan pada jam tersebut, Candi Ijo sudah ditutup untuk wisatawan. Sehingga rombongannya tidak diperbolehkan masuk.
Selain itu dia juga menyampaikan sempat berdebat dengan seseorang yang disebutkan sebagai juru kunci candi ijo. Pasalnya juri kunci tersebut mengatakan Candi Ijo adalah cagar budaya dan bukan tempat ibadah.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng), Manggar Sari Ayuati memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
"Kemarin kami sudah klarifikasi dan sudah menulis kronologinya," katanya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/05/2023).
Manggar menjelaskan memang pada tanggal 4 Mei 2023, ada empat orang pengunjung datang ke Candi Ijo. Pada saat itu Candi Ijo sudah tutup untuk pengunjung karena jam 17.45 WIB.
"Tutup kami kan jam setengah enam sore. Jadi dalam kondisi candi (Candi Ijo) sudah tutup. Dan waktu itu mati lampu, hujan angin di Candi Ijo," urainya.
Meski sudah tutup, rombongan tersebut ingin tetap masuk untuk sembayang di Candi Ijo. Kemudian ditanya oleh petugas terkait surat izin.
"Kan memang prosedur di Kami untuk pemanfaatan itu kan harus ada izin. Ya mesti diizinkan, kalau tidak ada unsur perusakan apa pun, aktivitas itu diizinkan. Misalkan untuk sembanyang boleh karena Undang-undangnya mengatur itu," tegasnya.
Manggar mengungkapkan sesuai Undang-undang, cagar budaya boleh untuk pengembangan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, termasuk sembayang dan pariwisata. Tetapi memang prosedurnya harus izin.
"Petugas itu yang disebutkan juru kunci sebenarnya yang saat itu bertugas adalah Polsus cagar budaya dan satpam," ucapnya.
Baca juga: Bantah Harga Tiket Candi Borobudur Turun, Pengelola Tegaskan Tak Ada Perubahan Tarif
Meski begitu, dengan pertimbangan kemanusian dan menghormati orang yang akan beribadah, akhirnya petugas memperbolehkan pengunjung tersebut masuk ke Candi Ijo. Hal itu, dapat dilihat dari rekaman kamera CCTV.
"Karena memaksa, teman-teman itu segi kemanusiaan juga hujan-hujan datang (ke Candi Ijo) akhirnya diperbolehkan, ada dispensasi untuk mereka. Monggo (silakan) untuk sembayang, tapi dikasih waktu satu jam saja karena sudah gelap. Saat itu hujan juga. Dipinjami payung juga sama teman-teman," urainya.
Petugas lanjut Manggar memang berpesan, meminta agar pengunjung tersebut juga menjaga kebersihkan di Candi Ijo.