Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeritan Hati Pembeli Unit Rumah di Atas Tanah Kas Desa yang Disegel, Nasib Tak Jelas dan Waswas Uang Hilang

Kompas.com - 08/05/2023, 05:17 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

Dari hal itu, T melihat adanya pembiaran. Menurut T jika pembangunan proyek di atas tanah kas desa ini bermasalah seharusnya sudah bisa diketahui dan dihentikan sejak awal.

Di sisi lain T menyoroti dalam permasalahan penyalahgunaan tanah kas desa ini seakan-akan hanya melihat dua sisi yakni pemerintah dalam hal ini Pemda DIY dengan pengusaha. Sementara ada orang-orang yang menjadi korban.

"Seolah-olah begitu. Yang dimana di antara itu ada kita, duit kita itu sudah keluar, tertipu," urainya.

Harapan para warga yang mengambil unit rumah

Para konsumen yang telah mengambil unit bangunan rumah telah mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Uang tersebut mereka keluarkan untuk mengambil unit bangunan setelah mendapatkan tawaran dengan narasi investasi.

Para konsumen ini pun menyampaikan harapanya setelah mencuatnya kasus penyelahgunaan tanah kas desa.

"Harapan kami ya sesuai dengan SPI yang kami tanda tangani. Kami paling tidak bisa memanfaatkan 20 tahun," ujar Salah satu salah satu konsimen berinisial AM.

AM menyampaikan setelah 20 tahun apakah nantinya dapat diperpajang atau tidak, bisa didialogkan lebih lanjut.

"Perkara nanti bisa diperpanjang lagi atau tidak itu urusan nanti," tegasnya.

Sementara itu T mengatakan bersedia jika diminta untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kita berharap dengan secara baik, jika memang IMB dibutuhkan kita siap untuk membayar. Membayar apa yang seharusnya kepada Pemda," tuturnya.

Baca juga: Dianggap Menyalahgunakan Tanah Kas Desa, 2 Pengembang Bakal Dikirimi Somasi oleh Sri Sultan

T mengungkapkan jika nantinya keputusan akhir di pengadilan bangunan dirobohkan, maka harus restitusi atau pembayaran kembali. Sebab dirinya dan konsumen yang lain adalah korban dan sudah mengeluarkan uang yang tidak sedikit.

"Misalnya pahit banget robohkan, ya kita minta restitusi. Dari mana, ya sayae nggak tahu mungkin sita aset (pengembang) atau dari pejabat-pejabat yang lalai. Besarannya sesuai yang kita keluarkan seperti di SPI itu, tidak lebih tidak kurang," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyegel 5 perumahan yang didirikan di atas tanah kas desa (TKD). Sesuai Perda DIY, TKD dilarang untuk digunakan sebagai tempat hunian.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan, 5 perumahan yang telah disegel oleh Satpol PP DIY berada di Kabupaten Sleman, yakni di Nologaten, Caturtunggal, Candibinangun, Minomartani, dan Maguwoharjo.

Baca juga: Sultan Sebut Ada Pihak yang Coba Suap Anaknya Miliaran Rupiah Terkait Tanah Kas Desa

"Total baru 5 (perumahan disegel), lokasinya  di Nologaten, Caturtunggal, Candibinangun, Minomartani, Maguwoharjo. Iya Sleman semua," katanya saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com