Pantauan Satpol PP DIY, tak hanya 5 lokasi yang disinyalir menyalahgunaan TKD di DIY. Seperti di Maguwoharjo, terdapat 90 titik TKD yang disinyalir disalahgunakan sebagai hunian.
"Banyak, jadi contohnya di Kelurahan Maguwo saja sebetulnya kami sudah mendeteksi ada 90 titik di satu kalurahan," ucap dia.
Tak hanya itu, di Gunungkidul juga banyak TKD yang disalahgunakan sebagai tempat hunian.
Menurut Noviar, pihaknya belum melakukan penyegelan terhadap puluhan perumahan yang menggunakan TKD karena berbagai hal. Salah satunya saat ini Pol PP sedang melengkapi bukti-bukti. Selain itu tupoksi yang lain juga harus dilaksanakan sehingga tidak bisa kita laksanakan dalam satu waktu.
"Bertahap semuanya kita lakukan. Jadi kalau yang melakukan pelanggaran yang banyak sekali," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.