Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Sebut Ada Pihak yang Coba Suap Anaknya Miliaran Rupiah Terkait Tanah Kas Desa

Kompas.com - 16/11/2022, 17:23 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penyalahgunaan tanah kas desa di Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi perhatian Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. Bahkan, Sultan mengaku bahwa keluarganya sempat diiming-imingi uang miliaran rupiah.

Sultan menjelaskan bahwa dalam pemanfaatan tanah kas desa harus mendapatkan Surat Keputusan (SK) gubernur. Mekanismenya, investor atau individu yang akan menggunakan tanah kas desa mengajukan perizinan melalui kabupaten.

Setelah itu dimintakan izin ke provinsi dan pihak Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah.

"Tanah kas desa bisa dikerjasamakan dengan pihak lain. Sehingga mengajukan melalui kabupaten dan juga harus disetujui oleh pihak Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah," jelas Sultan, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Satpol PP DIY Temukan Tanah Kas Desa Digunakan untuk Perumahan di 6 Lokasi

Sultan mengatakan fakta di lapangan, banyak dari para investor yang menyalahgunakan tanah kas desa. Pemanfaatan tanah kas desa tidak sesuai dengan perizinan awal yang disampaikan kepada kabupaten, provinsi, dan pihak Keraton Yogyakarta.

"Tapi faktanya bunyi keputusan gubernur dengan permohonan yang diajukan berbeda. Misalnya, izin untuk obyek wisata air tapi realisasinya dijadikan vila," katanya.

Dia menambahkan apa yang dilakukan investor ini sudah menyimpang dan dapat dipidana secara hukum. Pemerintah DIY dan Keraton Yogyakarta sudah sepakat bahwa akan mengajukan tuntutan karena dirugikan dengan praktik ini.

"Tidak seiizin gubernur menyimpang. Aspeknya pidana hukum kita sudah sepakat yang mengajukan penuntutan tidak hanya gubernur tetapi pihak Keraton dirugikan karena pemilik tanah," ucap dia.

Ngarsa Dalem menambahkan sekarang Pemerintah DIY akan menindak tegas bagi siapa pun yang menyelewengkan perizinan tanah kas desa.

"Wes kita tegel ra eneng pertimbangan meneh (sudah kita tega tidak ada pertimbangan lagi)," tegas dia.

Sultan menambahkan bahwa dirinya telah melayangkan somasi dua kali kepada satu orang lurah dan saat ini sedang dalam proses hukum.

"Satu lurah sudah saya somasi dua kali, sekarang berproses dengan hukum, yang dua sedang akan saya rapatkan pada hari Jumat," kata dia.

Sultan mengungkapkan bahwa anak-anaknya yang saat ini menjabat sebagai penghageng di Keraton Yogyakarta sempat ditemui oleh beberapa orang yang berniat memberikan uang agar tanah kas desa dapat digunakan berbeda dengan permohonan izin.

Baca juga: Pemerintah DIY Investigasi Penggunaan Tanah Kas Desa

"Anak-anak saya lapor enggak berani menerima duit. Tapi bilanganya sama saya menemui ya kan, sekian milyar nek kurang (kalau kurang) ditambahi. Tapi lupa bahwa sekarang yang jadi penghageng anak saya semua bukan saudara saya,ya mereka lapor kepada saya," ucap Sultan.

Ditambah lagi saat ini Pemerintah DIY berencana memberikan bantuan bagi masyarakat di kalurahan hingga Rp 1 milyar yang bersumber dari dana keistimewaan.

Dana ini diperuntukkan kalurahan untuk membuka lapangan kerja dengan menyewa tanah kas desa. Sehigga tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian warga.

"Kita akan berikan bantuan tiap tahun Rp 1 M kali sekian kelurahan. Dari pada nanti itu yang disimpangkan sekarang tindak dulu supaya mereka punya pertimbangan kan gitu," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com