YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta belum menangkap pelaku kasus pencabulan yang memakan korban anak-anak difabel di Tegalrejo, kasus ini telah berjalan kurang lebih 1 bulan lalu.
Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam pencarian pelaku pencabulan tersebut.
"Masih belum ada perkembangan, masih sama proses pencarian pelaku," ujarnya saat dihubungi, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Anak Kelas 5 SD Diduga Diperkosa di Kota Yogyakarta, Polisi Kejar Pelakunya
Menurut dia, kesulitan yang dihadapi oleh jajarannya karena pelaku menghilang atau meninggalkan rumah, dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
"Kesulitannya pelakunya gak ada dan tidak tahu ke mana, jadi kita cari terus dan belum ketemu," ucapnya.
Hingga sekarang Polresta Yogyakarta juga belum menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). "Belum (menerbitkan DPO), pelakunya pergi menghilang," kata dia.
Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah kantongi identitas pelaku persetubuhan dengan anak di bawah umur, namun hingga saat ini Polresta Yogyakarta belum melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menjelaskan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku persetubuhan terhadap anak, tetapi saat ini pelaku kabur dan tidak ada di tempat kediamannya.
"Baru dicari, Kalau (pelaku) wilayah Jogja atau tidak gak bisa kasih tau, masih proses pencarian kalau dikabarkan nanti malah lari. Makanya kita silent terlapornya ini. Identitasnya siapa kami silent nanti malah tambah kabur. Kalau kita tangkap baru kita rilis," ujar Apri saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).
Sampai sekarang pihak Kepolisian juga belum menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap terlapor persetubuhan anak di bawah umur ini. Karena, menurut Apri DPO diterbitkan jika memang proses pencarian benar-benar buntu.
"Kalau prosedur DPO itu kalau kita sudah maksimal, kalau sekarang proses pencarian kalau angkat tangan baru kita keluarkan DPO. Kita masih proses terus pencarian," ucap dia.
Ia menambahkan pihaknya sudah mengantongi identitas terlapor persetubuhan terhadap anak serta telah melakukan visum terhadap anak tersebut, dan diketahui dari hasil visum memang telah terjadi persetubuhan.
"Sudah diketahui (identitas terlapor), orangnya kita sudah tahu. Besok pokoknya kalau sudah ketangkap tak rilis," kata dia.
Baca juga: Bocah Kelas 5 SD di Yogyakarta Diperkosa, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.