Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Kelas 5 SD di Yogyakarta Diperkosa, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Kompas.com - 23/09/2022, 12:54 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta menyatakan telah mengantongi identitas pelaku pemerkosaan terhadap murid kelas 5 SD. Namun hingga saat ini, polisi belum menangkap si pemerkosa.

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri menjelaskan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pemerkosaan terhadap anak, tetapi saat ini pelaku kabur dan tidak ada di tempat kediamannya.

"Baru dicari, Kalau (pelaku) wilayah Jogja atau tidak enggak bisa kasih tahu, masih proses pencarian kalau dikabarkan nanti malah lari. Makanya kita silent terlapornya ini. Identitasnya siapa kami silent nanti malah tambah kabur. Kalau kita tangkap baru kita rilis," ujar Apri saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Anak Kelas 5 SD Diduga Diperkosa di Kota Yogyakarta, Polisi Kejar Pelakunya

Sampai sekarang, kepolisian juga belum menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pemerkosa. Karena, menurut Apri DPO diterbitkan jika memang proses pencarian benar-benar buntu.

"Kalau prosedur DPO itu kalau kita sudah maksimal, kalau sekarang proses pencarian kalau angkat tangan baru kita keluarkan DPO. Kita masih proses terus pencarian," ucap dia.

Ia menambahkan selain sudah mengantongi identitas si pemerkosa, polisi juga melakukan visum, dengan hasilnya memang telah terjadi pemerkosaan.

"Sudah diketahui (identitas terlapor), orangnya kita sudah tahu. Besok pokoknya kalau sudah ketangkap tak (saya) rilis," kata dia.

Dia menambahkan, untuk status terduga pelaku masih terlapor dan belum menjadi tersangka atas kasus ini.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta mengejar terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak Kelas 5 SD. Peristiwa ini terjadi di Tegalrejo, dan dilaporkan ke polisi sejak pertengahan bulan lalu.

Baca juga: Begini Kondisi Anak Keterbelakangan Mental yang Diperkosa 8 Orang hingga Hamil

Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum ada yanh ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (tersangka). Masih pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang buktu, dan mencari keberadaan pelaku," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Ia menambahkan kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban. Korban sendiri masih berstatus anak-anak dan seorang difabel pendengaran kurang.

Lanjut Apri, kasus ini bukanlah perkosaan tetapi persetubuhan terhadap anak. Dengan modus pelaku memberukan iming-iming kepada korban berupa uang.

"Persetubuhan terhadap anak, ada iming-iming. Diajak gitu dikasih uang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com