YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta mengejar terduga pelaku pemerkosaan terhadap siswi kelas 5 SD di Tegalrejo. Insiden ini telah dilaporkan pada pertengahan Agustus lalu.
Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 8 Pemerkosa Anak Keterbalakangan Mental di Banyumas Ditangkap Polisi, Sebagian Pelaku Sudah Lansia
"Belum (tersangka). Masih pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, dan mencari keberadaan pelaku," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).
Ia menambahkan, kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban. Korban sendiri masih berstatus anak-anak dan seorang difabel pendengaran kurang.
Apri sekaligus juga menyatakan, kasus yang menimpa murid kelas 5 SD di Tegalrejo tersebut bukanlah pemerkosaan, melainkan persetubuhan.
Sebabnya, modus pelaku adalah memberikan iming-iming kepada korban berupa uang.
"Persetubuhan terhadap anak, ada iming-iming. Diajak gitu dikasih uang," kata dia.
Apri menambahkan, saat ini korban mendapatkan pendampingan oleh psikolog. Dia menambahkan pendampingan itu tak hanya menyasar korban pemerkosaan juga, namun semua kasus yang melibatkan anak.
Adapun total saksi yang telah diperiksa oleh penyelidik menurut Apri berjumlah 5 orang.
"Pelaku tetangganya, masih dicari belum tahu keberadaan. Kalau kabur atau buron kan kalau sudah diterbitkan DPO. Sementara belum, masih pencarian dari kepolisian," kata dia.
Baca juga: Pemerkosaan Anak Keterbelakangan Mental oleh 8 Orang di Banyumas Terbongkar Setelah Korban Hamil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.