Alif mengatakan, saat itu tengah berlangsung proses mediasi di kantor Satpol PP. Berbagai pihak yang terkait pengadaan seragam sekolah hadir dalam mediasi yang berlangsung di ruang Kepala Satpol PP. Mediasi berlangsung aman dan diakhiri dengan baik.
Karena itu, Alif mengaku menunggu sikap kantornya atas tuduhan itu. “Saya masih punya atasan, jadi tergantung atasan bagaimana,” kata Alif.
“Tapi kalau Pak Pj (Bupati) atau Pak Sekda yang memediasi, ya mereka pimpinan, jadi kami siap (mengikuti petunjuk pimpinan),” kata Alif.
Kasus kisruh seragam sekolah mencuat di akhir pekan September 2022. Sejumlah orangtua protes kualitas bahan seragam sekolah.
Baca juga: Diduga Diintimidasi Usai Tanyakan soal Seragam Sekolah, Orangtua Murid SMAN 1 Wates Pilih Mengungsi
Protes diwarnai dengan dugaan intimidasi yang dilakukan AP sambil mengeluarkan lencana Penyidik PPNS.
Sekolah merasa perlu melakukan mediasi karena peristiwa itu. Mereka memilih kantor Satpol PP jadi tempat mediasi. Satpol PP sendiri menyetujui jadi lokasi mediasi. Pasalnya, AP diduga protes sambil menonjolkan kedudukan sebagai PPNS-nya ke sekolah saat melayangkan protes.
Sebagai koordinator PPNS, Satpol PP perlu klarifikasi dan terbuka jadi lokasi mediasi. “Ada permintaan sekolah dan POT untuk mediasi di sini,” kata Alif.
Perjalanan kasus, AP melaporkan tiga orang Satpol PP karena dianggap melakukan penyekapan saat mediasi. AP juga melaporkan persoalan pengadaan seragam itu ke Ombudsman RI - DIY. AP menunjuk LBH Yogyakarta untuk menjadi penasihat hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.