Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Murid SMAN 1 Wates Diduga Disekap karena Pertanyakan Seragam Sekolah, Banyak Pihak Berharap Berakhir Damai

Kompas.com - 06/10/2022, 06:36 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Beberapa pihak mengharapkan kisruh seragam sekolah SMA Negeri 1 Wates di Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bisa diselesaikan secara damai.

Karenanya, semua pihak diharapkan menyelesaikan kasus ini lewat dialog.

“Kami mengharapkan, kasus ini bisa diselesaikan damai, akuntabel, demokratis, transparansi. Semoga semua pihak bisa cooling down maka bisa selesai,” kata Ketua Komite SMAN 1 Wates, Sardji, Rabu (05/10/2022).

Baca juga: Polemik Seragam Sekolah di Kulon Progo, Kasatpol PP DIY: Tunggu Proses Hukum, Buktikan Saja

Sardji mengingatkan agar persoalan seragam sekolah yang tengah viral ini berimbas pada proses belajar mengajar. Sehingga tujuan mewujudkan pembelajaran berkualitas bisa terpengaruh.

Kisruh ini mengemuka setelah muncul dua kali protes orangtua wali kelas X pada akhir pekan September 2022. Mereka merasa seragam sekolah yang diadakan secara kolektif oleh POT memiliki kualitas yang kurang baik dibanding harganya yang terkesan mahal.

Mereka lantas mencurigai ada sejumlah pihak yang sengaja main mata dengan toko tempat pembelian seragam. Protes tersebut bahkan sempat diwarnai dugaan intimidasi oleh AP, salah satu orangtua yang protes, dengan menunjukkan lencana penyidik PPNS.

Kisruh berujung pada AP yang melaporkan ke polisi sejumlah pihak karena dirasa melakukan penyekapan.

Karenanya, Sardji mendorong penyelesaian yang arif.

Salah satunya lewat dialog atau mediasi sempat berlangsung di kantor Satpol PP, pekan lalu. Sardji menilai pertemuan itu berjalan dengan dialog yang baik, tidak ada penyekapan.

Baca juga: Berawal dari Celana Bolong Kena Knalpot, Kisruh Pengadaan Seragam di SMAN 1 Wates Berujung Lapor Polisi

“Kalau pemahaman kami, disitu komplit. Sekolah, POT, ada komite, AP sendiri juga datang. Dialog dua arah, suasananya wajar,” kata Sardji yang juga seorang Sekretaris Dewan di DPRD Kulon Progo.

Hal serupa diungkap Kepala SMAN 1 Wates, Aris Suwasana. Aris mengaku dirinya membuka pintu penyelesaian secara damai, namun dengan sejumlah syarat.

“Saya lihat diskusinya dulu. Kalau sejak awal menuduh saya korupsi, saya tidak mau. Lagipula pembayaran seragam sekolah itu belum selesai,” kata Aris.

“Membuka (peluang) untuk damai, karena kita semua ini untuk menyelamatkan aset SMA 1 Wates, yakni peserta didik,” kata Aris kemudian.

Kantor Satpol PP

Sementara itu, Kepala Seksi Trantibum Satpol PP, Alif Romdhoni mengungkapkan, pihaknya bisa saja ikut menempuh jalur hukum dalam kasus seragam sekolah ini.

Pasalnya, Satpol PP mendapat tuduhan serius dari AP, yakni dianggap sebagai pelaku penyekapan dan pengancaman.

Baca juga: Pemerintah DIY Minta Permasalahan Seragam di Kulon Progo Diselesaikan secara Kekeluargaan

Alif mengatakan, saat itu tengah berlangsung proses mediasi di kantor Satpol PP. Berbagai pihak yang terkait pengadaan seragam sekolah hadir dalam mediasi yang berlangsung di ruang Kepala Satpol PP. Mediasi berlangsung aman dan diakhiri dengan baik.

Karena itu, Alif mengaku menunggu sikap kantornya atas tuduhan itu. “Saya masih punya atasan, jadi tergantung atasan bagaimana,” kata Alif.

“Tapi kalau Pak Pj (Bupati) atau Pak Sekda yang memediasi, ya mereka pimpinan, jadi kami siap (mengikuti petunjuk pimpinan),” kata Alif.

Kasus kisruh seragam sekolah mencuat di akhir pekan September 2022. Sejumlah orangtua protes kualitas bahan seragam sekolah.

Baca juga: Diduga Diintimidasi Usai Tanyakan soal Seragam Sekolah, Orangtua Murid SMAN 1 Wates Pilih Mengungsi

Protes diwarnai dengan dugaan intimidasi yang dilakukan AP sambil mengeluarkan lencana Penyidik PPNS.

Sekolah merasa perlu melakukan mediasi karena peristiwa itu. Mereka memilih kantor Satpol PP jadi tempat mediasi. Satpol PP sendiri menyetujui jadi lokasi mediasi. Pasalnya, AP diduga protes sambil menonjolkan kedudukan sebagai PPNS-nya ke sekolah saat melayangkan protes.

Sebagai koordinator PPNS, Satpol PP perlu klarifikasi dan terbuka jadi lokasi mediasi. “Ada permintaan sekolah dan POT untuk mediasi di sini,” kata Alif.

Perjalanan kasus, AP melaporkan tiga orang Satpol PP karena dianggap melakukan penyekapan saat mediasi. AP juga melaporkan persoalan pengadaan seragam itu ke Ombudsman RI - DIY. AP menunjuk LBH Yogyakarta untuk menjadi penasihat hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com