Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Perkirakan Keuntungan Penjualan Seragam di Sekolah Capai Rp 10 Miliar, Disdikpora DIY: Baru Asumsi

Kompas.com, 27 September 2022, 16:34 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan praktik jual beli seragam di sekolah. Bahkan dalam temuannya, Ombudsman memperkirakan adanya keuntungan hingga Rp 10 milliar.

Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menjelaskan bahwa temuan tersebut masih berupa asumsi. Menurut dia masih banyak siswa yang belum menggunakan seragam sekolah sekarang ini.

"Pertama itu saya lihat baru dari asumsi bukan temuan di lapangan. Sampai saat ini kami cek di lapangan banyak siswa yang belum menggunakan seragam," kata Didik saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).

Lanjut dia, jika temuan di satu sekolah kemudian dikalikan seluruh siswa yang ada di DIY maka jumlah yang didapat akan sangat besar. 

Baca juga: Ombudsman Masih Temukan Sekolah Jual Seragam di DIY, Harga Lebih Mahal dari di Pasaran

"Kalau ditemukan satu sekolah dan dikalikan jumlah siswa di seluruh DIY ya jadi banyak, padahal banyak siswa sekolah yang belum menggunakan seragam sekolah," ujar dia.

Disdikpora DIY telah melakukan survei di beberapa SMA dan SMK. Dia menyebut masih menemukan siswa yang menggunakan seragam SMP.

"Kemarin ke SMK Pundong itu mereka belum seragam masih pakai baju biru putih,"kata dia.

Lanjut Didik, sekolah saat ini belum berani melakukan pengadaan seragam. Hal ini karena pengadaan seragam diserahkan seluruhnya ke orangtua masing-masing, sesuai dengan Undang-Undang No.45 Tahun 2014.

"Kami prihatin juga banyak siswa belum seragam kemudian di sekolah masih kayak anak SMP, masih ada di beberapa sekolah karena sekolah tidak berani menjual seragam," jelas Didik.

Ia menjamin tidak ada sekolah yang menjual seragam sekolah kepada muridnya saat ini. Namun, Didik mengakui penjualan seragam sekolah biasanya melalui koperasi atau forum orangtua.

"Bisa jadi menemukan sekolah menjual sekolah meski koperasi atau orangtuanya. Kalau sekolah saya jamin tidak bermain, tapi kalau lewat forum orangtua itu ada. Lalu dihitung dan rata-rata siswa di DIY itu belum, dan orangtua belum ada yang bergerak, kalau diasumsi angka 10 miliar itu emang bombastis angkanya," jelas Didik.

Sebelumnya, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI DIY Chasidin menemukan fakta harga seragam yang dijual sekolah, komite atau Paguyuban Orang Tua (POT) lebih mahal dari harga pasaran. Ombudsman telah melakukan penghitungan, selisih harga bisa sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per paketnya.

"Kita menghitung selisihnya misalnya, bisa selisih sekitar Rp 300 sampai Rp 500 ribu perpaketnya, jadi ada yang beli paket Rp 2 juta sekian, itu sergam putih abu-abu, pramuka, seragam khas sekolah. Itu selisihnya bisa Rp 300 ribu perpaket," bebernya.

Menurut Chasidin dengan adanya selisih tersebut keuntungan yang didapat sangat besar. 

"Kita hitung kalau Rp 300 ribu perpaket, dikalikan jumlah siswa yang masuk dalam sekolah itu sampai 200, kita estimasi setengahnya saja 100 siswa pesan satu paket dengan selisih Rp 300 ribu saja, itu dikalikan lagi seluruh sekolah di DIY ternyata lebih dari Rp 10 miliar keuntungan," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau