KULON PROGO, KOMPAS.com – Beberapa pihak mengharapkan kisruh seragam sekolah SMA Negeri 1 Wates di Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bisa diselesaikan secara damai.
Karenanya, semua pihak diharapkan menyelesaikan kasus ini lewat dialog.
“Kami mengharapkan, kasus ini bisa diselesaikan damai, akuntabel, demokratis, transparansi. Semoga semua pihak bisa cooling down maka bisa selesai,” kata Ketua Komite SMAN 1 Wates, Sardji, Rabu (05/10/2022).
Baca juga: Polemik Seragam Sekolah di Kulon Progo, Kasatpol PP DIY: Tunggu Proses Hukum, Buktikan Saja
Sardji mengingatkan agar persoalan seragam sekolah yang tengah viral ini berimbas pada proses belajar mengajar. Sehingga tujuan mewujudkan pembelajaran berkualitas bisa terpengaruh.
Kisruh ini mengemuka setelah muncul dua kali protes orangtua wali kelas X pada akhir pekan September 2022. Mereka merasa seragam sekolah yang diadakan secara kolektif oleh POT memiliki kualitas yang kurang baik dibanding harganya yang terkesan mahal.
Mereka lantas mencurigai ada sejumlah pihak yang sengaja main mata dengan toko tempat pembelian seragam. Protes tersebut bahkan sempat diwarnai dugaan intimidasi oleh AP, salah satu orangtua yang protes, dengan menunjukkan lencana penyidik PPNS.
Kisruh berujung pada AP yang melaporkan ke polisi sejumlah pihak karena dirasa melakukan penyekapan.
Karenanya, Sardji mendorong penyelesaian yang arif.
Salah satunya lewat dialog atau mediasi sempat berlangsung di kantor Satpol PP, pekan lalu. Sardji menilai pertemuan itu berjalan dengan dialog yang baik, tidak ada penyekapan.
“Kalau pemahaman kami, disitu komplit. Sekolah, POT, ada komite, AP sendiri juga datang. Dialog dua arah, suasananya wajar,” kata Sardji yang juga seorang Sekretaris Dewan di DPRD Kulon Progo.
Hal serupa diungkap Kepala SMAN 1 Wates, Aris Suwasana. Aris mengaku dirinya membuka pintu penyelesaian secara damai, namun dengan sejumlah syarat.
“Saya lihat diskusinya dulu. Kalau sejak awal menuduh saya korupsi, saya tidak mau. Lagipula pembayaran seragam sekolah itu belum selesai,” kata Aris.
“Membuka (peluang) untuk damai, karena kita semua ini untuk menyelamatkan aset SMA 1 Wates, yakni peserta didik,” kata Aris kemudian.
Sementara itu, Kepala Seksi Trantibum Satpol PP, Alif Romdhoni mengungkapkan, pihaknya bisa saja ikut menempuh jalur hukum dalam kasus seragam sekolah ini.
Pasalnya, Satpol PP mendapat tuduhan serius dari AP, yakni dianggap sebagai pelaku penyekapan dan pengancaman.
Baca juga: Pemerintah DIY Minta Permasalahan Seragam di Kulon Progo Diselesaikan secara Kekeluargaan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.